PAMEKASAN, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat, Kamis (23/11/2023).
Mereka meminta rektor IAIN Madura memecat oknum dosen di Fakultas Tarbiyah yang diduga melakukan pelecehan kepada salah satu mahasiswinya.
Peserta unjuk rasa kompak berpakaian hitam sebagai simbol duka mendalam atas dugaan pelecehan seksual di dunia kampus.
Mereka membentangkan kain putih panjang bertuliskan "Bersihkan Kampus dan Kekerasan Seksual".
Baca juga: 20 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru TPQ, Wali Kota Semarang Minta Pelaku Dihukum Berat
Tiba di depan gedung rektorat, mahasiswa berorasi secara bergiliran.
Siti Maizah, salah satu orator mengatakan, laporan dugaan pelecehan terhadap mahasiswi sudah lama disampaikan kepada pimpinan IAIN Madura. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
"Ada apa dengan penanganan pelecehan ini kok lamban. Apakah ada yang melindungi sehingga belum ada kejelasan sampai di mana penanganannya," ujar Maizah.
Maizah menambahkan, korban sudah mengakui tindakan amoral oknum dosen kepada dirinya. Bahkan saksinya mahasiswa satu kelas.
"Masih kurang apa kok kasus ini tidak ada perkembangannya. Kami minta oknum dosen itu dipecat dari kampus ini," imbuhnya.
Kata Maizah, seharusnya dosen menjunjung tinggi etika di dalam kampus atau di luar kampus. Yang terjadi, justru dosen mempertontonkan tindakan amoral di hadapan mahasiswa.
"Kampus sebagai tempatnya ilmu pengetahuan dan etika, menjadi tercoreng karena oknum dosen yang amoral," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Rektor IAIN Madura Saiful Hadi mengatakan, sidak etik atas dugaan pelecehan itu sudah memasuki tahap akhir. Pelapor dan terlapor sudah dipanggil dalam sidang tersebut.
"Tidak benar jika kasus dugaan pelecehan itu dibiarkan. Hari ini ada sidang konfrontir antara terlapor, pelapor dan saksi dari pelapor," kata Saiful Hadi.
Baca juga: Banyak Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini Pesan Psikiater untuk Orangtua
Saiful menambahkan, setelah sidang konfrontir, akan ada sidang lagi untuk pemanggilan 5 saksi pelapor. Para saksi tersebut untuk menentukan apakah dugaan pelecehan itu kuat terjadi atau tidak.
"Insya Allah besok sudah ada putusan sidang etik. Saya berjanji akan memutus perkara sesuai dengan aturan yang berlaku di kampus," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.