Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Remaja di Sidoarjo Perkosa Siswi, 3 di Antaranya Masih Pelajar

Kompas.com - 21/11/2023, 08:44 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan di bawah umur di Sidoarjo, Jawa Timur, yang merupakan siswi sekolah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat remaja. Tiga orang pelaku di antaranya juga masih berstatus pelajar.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu berawal ketika keempat pelaku tengah menenggak minuman keras (miras) di sebuah tempat kos.

"Pesta miras jenis arak dilakukan EAI (19), E (16), D (17) dan S (16), Minggu (5/11/2023), di sebuah kamar kos," kata Kusumo saat berada di Polresta Sidoarjo, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Kericuhan Usai Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo

Kemudian, EAI yang paling tua di antara mereka, menanyakan terkait perempuan yang bisa menemani mereka minum. Hal tersebut mendapatkan respons dari ketiga pelaku yang masih pelajar.

"Lalu (pelaku) E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah, yakni korban (17). Dia dibujuk diajak jalan-jalan, tapi ujungnya dibawa ke tempat kos yang ada tiga kawanya tadi," jelasnya.

Baca juga: Kericuhan Imbas Gresik United Kalah dari Deltras Sidoarjo, Suporter dan Polisi Terluka

Perempuan tersebut dipaksa untuk menenggak miras yang sudah tersedia di tempat itu. Akhirnya, siswi tersebut tidak sadarkan diri karena terlalu banyak alkohol yang diminum.

"Korban dipaksa minum arak, hingga pusing dan tertidur. Keempat pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan," ujar dia.

Kemudian, keempat pelaku membawa korban ke kamar mandi karena terus-menerus muntah. Lalu, tersangka EAI melakukan tindakan pemerkosaan setelah memandikan korban.

"Setelah korban tersadar, korban diantarkan pulang oleh pelaku D. Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya," ucapnya.

Orangtua korban yang kaget dengan cerita anaknya, meminta pelaku D memanggil teman-temanya. Mereka secara bersama-sama datang ke Polresta Sidoarjo untuk dilaporkan.

Keempat pelaku dijerat menggunakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Atas tindakanya, mereka terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com