Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut PDAU Nganjuk Ditahan Kejari

Kompas.com - 16/11/2023, 22:33 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Dirut PDAU) Kabupaten Nganjuk, DNE (46), ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Kamis (16/11/2023).

Tak hanya sekadar jadi tersangka, DNE juga langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Nganjuk mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Alamsyah menjelaskan, penahanan terhadap DNE dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

“(Penahanan DNE) untuk menghindari yang bersangkutan menghilangkan barang bukti atau mengurangi kualitas barang bukti, dan menghindari kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri,” ujar Alamsyah, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Korupsi APBDes, Kades Gemenggeng Nganjuk Ditahan

Sejumlah dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Nganjuk, kata Alamsyah, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan intensif terhadap DNE selama dua jam di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejari Nganjuk.

Menurut Alamsyah, dalam pemeriksaan tersebut DNE didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Warga Suru di Nganjuk Sumringah, Krisis Air Bersih Teratasi karena Pipa 2 Km yang Dipasang TNI

Selain itu, tersangka DNE juga menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, dan telah dinyatakan sehat baik secara jasmani maupun rohani oleh dokter yang memeriksa.

Alamsyah menuturkan, tersangka DNE dijebloskan ke karena terjerat perkara korupsi terkait menggunakan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.750.000.000.

“(Modusnya) melakukan pembelian langsung tanpa mengacu kepada peraturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” papar Alamsyah.

Merujuk aturan yang ada, tersangka DNE selaku Dirut PDAU Kabupaten Nganjuk seharusnya membuat Standard Operating Procedure (SOP) berupa peraturan direksi yang terkait dengan PBJ yang ada di PDAU.

Tak hanya itu, tutur Alamsyah, tersangka DNE dalam merealisasikan dana investasi atau penyertaan modal juga tidak mengacu kepada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2022 yang telah dibuat oleh direksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Apriady Miradian menambahkan, atas perbuatan tersangka DNE mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp 1 miliar.

“Berdasarkan perhitungan sementara oleh tim auditor telah ditemukan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar kurang lebih Rp 1 miliar,” ungkap Apriady.

Menurut Apriady, dalam perkara ini tersangka DNE dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Apriady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com