LAMONGAN, KOMPAS.com - Amanda Nurjannah (18) warga Sumbersari, Kecamatan Sambeng, meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api Pandalungan yang melintas, Rabu (8/11/2023) malam.
Insiden tersebut terjadi di jalur pelintasan (JPL) 332 kilometer 193+500, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur.
Baca juga: Ini 11 Kereta Api di Daop 6 yang Dapat Diskon 25 Persen Saat Hari Pahlawan
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto mengungkapkan, korban mulanya hendak berangkat menuju pabrik tempatnya bekerja di Kecamatan Deket, Rabu (8/11/2023) malam sekitar pukul 19.35 WIB.
Namun sesampainya di pelintasan kereta korban tertabrak KA Pandalungan yang tengah melintas sampai terseret sekitar 50 meter.
"Informasi dari masyarakat, korban bekerja di salah satu pabrik yang ada di Kecamatan Deket," ujar dia, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Arti Nama Argo pada Kereta Api dan Sejarah Penggunaannya
Menurut keterangan saksi pada polisi, korban mengendarai sepeda motor seorang diri, melintas dari arah selatan menuju utara.
Korban diduga tidak menyadari akan ada kereta api yang akan melintas dari timur.
"Korban yang mengendarai sepeda motor dari selatan Desa Pandanpancur menuju ke utara, ke jalan raya, tanpa berhenti dulu dan tengok kiri-kanan. Akhirnya menemper kereta api dan korban terpental sejauh kurang lebih 50 meter di utara jalur hilir," kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, pelintasan kereta api yang dilewati korban sebenarnya memiliki palang pintu dan dijaga swadaya oleh masyarakat.
Namun, menurutnya, pada saat kejadian tidak ada yang menjaga.
Sebab warga hanya menjaga pada pukul 06.00 sampai 17.00 WIB.
"Pelintasan tersebut sudah pernah disosialisasikan untuk keselamatan perjalanan kereta api, juga sudah dipasang banner imbauan keselamatan," ucap Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.