Salin Artikel

Guru yang Diduga Cabuli Siswa di Magetan Disanksi Tak Mengajar

Guru tersebut disanksi tidak mengajar.

“Beliau masih masuk, tapi sementara tidak mengajar. Kita sanksi untuk tidak mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magetan Suwata saat ditemui di Pendopo Surya Graha, Rabu (8/11/2023).

Tunggu kepolisian

Suwata mengaku pihaknya belum menonaktifkan sepenuhnya guru terduga pelaku pencabulan terhadap siswi SD.

Sebab, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku oleh pihak kepolisian.

“Masih belum kita nonaktifkan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian,” ujarnya.

Suwata mengaku ada upaya damai yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Namun, upaya damai yang dilakukan tidak akan menutup sanksi yang akan diberlakukan kepada terduga pelaku.

“Menunggu proses hukum, nanti akan segera kita periksa. Sanksinya nanti tergantung hasil pemeriksaan, kalau berat saya serahkan inspektorat,” katanya.

Sebelumnya  LBH Anshor di Kabupaten Magetan, melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswa SMP yang dilakukan oleh oknum guru.

Zainal Faizin dari LBH Anshor Kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berdasarkan laporan orangtua korban yang merasa curiga dengan perkembangan anaknya.

Dari pengakuan korban, pelaku mencabuli korban sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD,.

“Korban saat SD sudah berusaha untuk melawan, namun karena ketakutan anak terhadap kemarahan guru ini akhirnya dia tidak berdaya,” katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/09/100752578/guru-yang-diduga-cabuli-siswa-di-magetan-disanksi-tak-mengajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke