Salin Artikel

Keroyok Pelajar SMA, 9 Pesilat Jombang Diringkus Polisi

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putu Yuger mengungkapkan, penganiayaan terhadap pelajar SMA oleh beberapa orang anggota perguruan silat tersebut terjadi pada Senin (30/10/2023) malam. 

Penganiayaan dialami MHW (17), warga Menturus, Kecamatan Kudu, di halaman SDN Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

“Para pelaku merasa tersinggung karena korban bukan anggota perguruan (silat), tetapi membuat desain logo perguruan,” kata Yuger, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Dia menuturkan, penganiayaan dilakukan dengan cara korban dipaksa melakukan latih tanding atau sabung melawan tiga orang secara bergantian.

Saat latih tanding, ungkap Yuger, salah satu pesilat bertanya kepada korban terkait keanggotaan perguruan silat. 

“Korban menjawab bukan, lalu tiba-tiba beberapa pelaku kurang lebih 8 orang langsung menendang dan memukul dada korban. Setelah itu latihan bubar dan korban disuruh pulang,” ujar dia. 

Akibat penganiayaan tersebut, kata Yuger, korban mengalami luka lecet di kaki dan tangan, luka robek di bibir, serta luka lebam di dada dan punggung.

Setelah mengalami penganiayaan, korban bersama keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngusikan.

“Pada hari Rabu tanggal 1 November 2023, petugas mengamankan 12 orang, di mana sembilan di antaranya diduga melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Yuger.

Dia menambahkan, polisi telah menahan para pelaku penganiayaan. Penyidik menerapkan pasal 170 KUHP dalam menangani kasus tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/09/055322778/keroyok-pelajar-sma-9-pesilat-jombang-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke