KOMPAS.com - Warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, DS, ditangkap polisi.
Pria 30 tahun ini dilaporkan tetangganya karena sering berbuat onar dan berkelahi.
Kapolsek Banyuputih AKP Achmad Sulaiman menyatakan bahwa DS tidak hanya sering berbuat onar. Dia membawa senjata tajam saat ditangkap.
Baca juga: Penjaga Warung di Bali Didakwa Bunuh WN Australia, Korban Disebut Berbuat Onar Saat Mabuk
"DS ini orangnya normal manusia biasa, cuman dia sok jago dan sering membuat onar, para warga melaporkan yang bersangkutan demi terciptanya kondusivitas," kata AKP Sulaiman saat dihubungi Rabu (8/11/2023).
Dia juga menyatakan penangkapan dilakukan pada Senin (6/11/2023) ketika yang bersangkutan sedang tidur di teras rumah warga.
Saat penggerebekan itulah polisi menemukan sebilah pisau menyerupai keris dengan ukuran 20 centimeter.
Pihak warga dan kepolisian sepakat melanjutkan proses hukum tersebut demi keselamatan bersama. Di sisi lain bertujuan supaya DS tidak sembarang bersikap dalam bermasyarakat.
"Dia tidak ada gangguan kejiwaan, setiap hari bekerja serabutan, kadang juga nelayan, kasus ini akan kami proses hukum supaya warga tidak merasa takut," katanya.
Baca juga: Imigrasi Mataram Tangkap WN Jerman, Terungkap Lebihi Izin Tinggal karena Kerap Berbuat Onar
Sulaiman juga menyatakan tidak sekali atau dua kali DS membuat keonaran. Lelaki tersebut sering berbuat kericuhan bahkan sering berkelahi dan membawa senjata tajam.
Beruntung tidak ada korban dari sikapnya yang brutal tersebut.
"Sejauh ini tidak ada korban yang melapor akibat ulahnya," ucapnya.
Kepolisian akan menjerat DS dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena dapat memicu terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana 10 tahun.
"Barang bukti pisau yang dibawa," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.