KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AHS (21) mengaku dikeroyok pacar dan dua temannya di Surabaya meminta persoalannya diselesaikan secara damai.
Sebelumnya AHS mengaku dikeroyok lantaran menolak aborsi di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, Lorong Jembatan Suramadu.
Polisi akhirnya menangkap dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap ketika berada di rumahnya, Rabu (1/11/2023).
Keduanya adalah Achmad Fadil Syarif (19), warga Sampang dan Amrullah (23), warga Bangkalan, Madura.
"Pelaku yang ketiga, berinisial AB (Abdullah), berusia 20 tahun, alamat di Sampang, Madura masih menjadi DPO," kata Prasetyo, ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: 2 Pengeroyok Wanita yang Tolak Aborsi di Surabaya Ditangkap, Salah Satunya Pacar Korban
Prasetyo menyebutkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil dengan nomor polisi L 1830 PL.
"Barang bukti yang telah kami sita satu unit mobil (merk) Calya, berwarna abu-abu, satu buah kaus berwarna putih, satu buah kaus berwarna hitam," jelasnya.
AHS secara tiba-tiba meminta persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023).
Kemudian, korban yang tampak mengenakan pakaian terusan berwarna putih dan kerudung hitam, masuk ke ruangan yang sama. Dia terlihat terus menunduk ketika berdiri di samping tersangka.
"Masalah (pengeroyokan) ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga," kata korban, kepada awak media di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
AHS mengungkapkan, pihak tersangka telah meminta maaf ke keluarganya beberapa waktu lalu. Selain itu, mereka juga siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada korban.
"Keluarga (saya) memaafkan. Pihak keluarga bertemu dengan pihak tersangka," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Wanita Usai Tolak Aborsi di Surabaya, Korban Justru Minta Damai
Selain itu, korban mengaku telah melangsungkan pernikahan dengan pacarnya, Rabu (1/11/2023).
"Sudah melakukan pernikahan kemarin, di KUA di Surabaya," ucapnya.