Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Bersihkan Barang Berharga dari Roh Halus, 2 WNA China dan 2 Warga Jakarta Ditangkap di Surabaya

Kompas.com - 19/10/2023, 05:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan penipu dengan modus membersihkan barang berharga korban dari roh halus.

Komplotan berjumlah empat orang tersebut berhasil ditangkap. Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, dua WNA asal China yakni Lili (51) dan Jony (49).

Kemudian, dua tersangka lainya adalah San San (43) warga Jalan Pekapuran, Jakarta Barat (Jakbar) dan Jeny (43), warga Mediterania Marina Residences Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

Baca juga: Selain Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Perwira Gadungan di Kalsel juga Miliki 6 Senpi dan Amunisi

Peristiwa itu, kata Hendro, berawal ketika korban Lie Tjun Ling (60), warga Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, dalam perjalanan pulang dari pasar, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 06.45 WIB.

"Ketika pelapor mau pulang dari Pasar Kutisari dengan berjalan kaki, bertemu dengan tersangka Lili," kata Hendro, ketika dihubungi melalui pesan, Kamis (19/10/2023).

Ketika itu, Lili bertanya kepada korban tentang tanaman obat serai merah. Kemudian, tersangka San San melintas menggunakan mobil, memberi tahu tumbuhan tersebut.

"Selanjutnya San San membuat alibi korban sedang diikuti roh jahat dan tidak lama lagi keluarganya akan tertimpa musibah. Salah satu anak (korban) akan meninggal dalam waktu tiga hari," jelasnya.

Korban yang ketakutan mendengar cerita tersebut akhirnya meminta saran untuk menghindarinya. Lalu, San San mengajak perempuan lanjut usia itu masuk ke mobilnya.

Baca juga: Lambatnya Polisi Usut Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Satpol PP Tangsel Rp 36 Juta: Sudah 8 Bulan, tapi Belum Ada Tersangka

"Sedangkan di dalam mobil sudah ada tersangka Jeny dan mengaku sebagai cucu engkong yang bisa sembuhkan penyakit atau musibah yang akan diterima korban," ujar dia.

Jeny meminta korban mengeluarkan seluruh harta emas, agar segera disucikan.

Tersangka beralasan bahwa hal tersebut sesuai dengan instruksi neneknya yang seorang ahli spiritual.

Korban mempercayai hal tersebut. Akhirnya, ia mengantarkan tersangka ke bank tempatnya menyimpan emas lalu tanpa ragu menyerahkan barang berharga itu kepada Jeny.

"Setelah mengambil seluruh hartanya, tersangka Jeny meminta korban memasukkan seluruh harta tersebut ke dalam kresek hitam dan membawa lari seluruh harta korban," ucapnya.

Korban baru merasa ditipu ketika beberapa saat tersangka meninggalkanya di sekitar Pasar Kutisari. Namun, dia sudah kehilangan emas senilai Rp500 juta yang diberikan kepada pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi langsung melakukan pendalaman kasus untuk menemukan para tersangka.

Baca juga: Saksi Banyak yang Mangkir, Alasan Polisi Lama Usut Kasus Penipuan Kerja Satpol PP Tangsel

Para pelaku ditangkap ketika berada di salah satu rumah di kawasan perumahan di Jakut. Komplotan penipu itu pun langsung dibawa untuk dimintai keteranganya di Mapolrestabes Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 (terkait tidak pidana pencurian) dan Pasal 378 KUHP (tentang penipuan). Ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com