Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kecelakaan KA Argo Semeru, 2 Kereta Tujuan Jember Lambat hingga 4 Jam

Kompas.com - 18/10/2023, 18:03 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kereta Api Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng - Gambir yang anjlok di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdampak pada perjalanan kereta api tujuan Stasiun Jember, Jawa Timur.

Kereta Api Ranggajati relasi Cirebon - Jember dan Kereta Api Logawa relasi Purwokerto - Jember diprediksi lambat tiba di lokasi tujuan.

Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo mengatakan, jalur antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 kilometer per jam.

Baca juga: Sederet Fakta KA Argo Semeru Anjlok di Kulon Progo, Kronologi, Penyebab dan Update Terkini

Jalur ini sebelumnya tidak dapat dilewati kereta api lantaran KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng - Gambir anjlok di jalur tersebut, tepatnya di Km 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pada Selasa (17/10/2023).

“Meskipun sudah bisa dilalui, tetapi masih terjadi antrean kereta api yang akan lewat di lokasi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: KA Argo Semeru Anjlok Diduga karena Suhu Panas Ekstrem Berdampak pada Rel, KNKT dan KAI Turun Tangan

Menurut dia, ada dua kereta api jurusan stasiun Jember yang mengalami keterlambatan karena terdampak kecelakaan tersebut. Yaitu, KA Ranggajati dari Cirebon dan KA Logawa dari Purwokerto.

Berdasarkan update pada pukul 15.30 WIB, KA Ranggajati dari Cirebon masih berada di Stasiun Ngawi atau mengalami kelambatan 128 menit.

Kereta tersebut diperkirakan tiba di Stasiun Jember pukul 22.43 WIB, dari jadwal seharusnya pukul 20.35 WIB, atau terlambat sekitar 2 jam. 

Sedangkan, KA Logawa dari Purwokerto masih berada di Stasiun Geneng dengan kelambatan 295 menit dan diperkirakan masuk Stasiun Jember pada pukul 23.30 WIB dari jadwal seharusnya pukul 18.35 WIB atau terlambat sekitar 4 jam.

Sebagai bentuk kompensasi atas keterlambatan itu, KAI membagikan service recovery kepada penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Adapun kompensasi keterlambatan kereta antarkota, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam.

Jika tidak membatalkan tiket, maka diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

Kedua, diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

Selain itu, apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.

Kemudian, bila terdapat hambatan dalam perjalanan dan kereta tidak bisa melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan atau memberi ganti kerugian seharga tiket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com