Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Unesa Sayangkan Hukuman Lari Siswa SMP hingga Kaki Melepuh

Kompas.com - 05/10/2023, 13:49 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Muchlas Samani menyayangkan tindakan guru SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, menghukum murid dengan berlari sampai kakinya melepuh.

Muchlas menyebut, guru berinisial F tersebut salah dalam menerapkan hukuman kepada muridnya, G dan lima siswa lainya. Sebab, sanksi yang diberikan hanya menyakiti anak didiknya.

"Konsep hukuman itu edukatif, bukan menyakiti, tapi membuat anak itu sadar, paham kalau yang dilakukan kurang baik," kata Muchlas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh

Muchlas pun sangat tidak setuju dengan tindakan guru yang menghukum fisik para muridnya. Sebab, siswa hanya akan marah tanpa menyadari kesalahan yang sudah dilakukan.

"Fisik itu enggak boleh, justru membuat anak marah. Walaupun tidak berani mengungkapkan, tapi hatinya memberontak," jelasnya.

Dampaknya, para murid akan cenderung menjauhi pengajar yang kerap memberikan hukuman fisik. Akhirnya, siswa tidak memperhatikan pelajaran yang diberikan guru tersebut.

"Konsepnya guru murid itu interaksi edukasi yang dekat. Siswa akan bisa menerima pembelajaran yang bagus kalau percaya pada gurunya, hubungannya juga baik," ujar dia.

Oleh karena itu, Muchlas menyarankan agar guru mengganti hukuman fisik dengan cara lain untuk mengingatkan. Salah satunya, dengan diberi pemahaman lisan bahwa tindakannya salah.

"Contohnya kalau dia (murid terlambat) membuat janji sama teman, ternyata temannya terlambat, itu bagaimana, sehingga dia sadar situasinya menjadi enggak bagus," ucapnya.

Selain itu, kata Muchlas, para pengajar juga diharapkan kreatif saat memberikan materi pelajaran. Hal itu agar para murid tidak bosan ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

Diberitakan sebelumnya, ibu kandung G, Novia Tri Handayani (39), menceritakan kejadian yang menimpa anak sulungnya itu terjadi saat istirahat siang. Menurut Novi, anaknya tak ikut kegiatan keagamaan di sekolah.   

“Saat istirahat siang itu, siswa muslim menjalankan salat zuhur berjamaah. Sementara siswa non muslim itu mengikuti kumpulan membaca Al Kitab di tempat sendiri. Pada waktu itu anak saya tidak ikut kumpulan itu,” kata Novi.

Saat siswa lain mengikuti kegiatan agama, G berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.

Setelah istirahat selesai, anaknya bertemu dengan guru kesiswaan. Kemudian guru kesiswaan itu menyarankan kepada F untuk menghukum G dan lima siswa lain yang tidak ikut kumpulan. 

Selanjutnya, kata Novi, F meminta enam siswa itu mengeliling lapangan basket tanpa alas kaki di tengah kondisi cuaca yang terik. Para siswa baru boleh berhenti berlari setelah F itu memintanya.

Baca juga: Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh

F disebut sempat panik saat kaki G melepuh. Ia langsung mengobati G di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) lalu mengantarnya pulang ke rumah orangtua G yang berjarak sekitar 300 meter dari sekolah.

"Saya telepon suami saya. Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com