Salin Artikel

Guru Besar Unesa Sayangkan Hukuman Lari Siswa SMP hingga Kaki Melepuh

SURABAYA, KOMPAS.com - Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Muchlas Samani menyayangkan tindakan guru SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, menghukum murid dengan berlari sampai kakinya melepuh.

Muchlas menyebut, guru berinisial F tersebut salah dalam menerapkan hukuman kepada muridnya, G dan lima siswa lainya. Sebab, sanksi yang diberikan hanya menyakiti anak didiknya.

"Konsep hukuman itu edukatif, bukan menyakiti, tapi membuat anak itu sadar, paham kalau yang dilakukan kurang baik," kata Muchlas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2023).

Muchlas pun sangat tidak setuju dengan tindakan guru yang menghukum fisik para muridnya. Sebab, siswa hanya akan marah tanpa menyadari kesalahan yang sudah dilakukan.

"Fisik itu enggak boleh, justru membuat anak marah. Walaupun tidak berani mengungkapkan, tapi hatinya memberontak," jelasnya.

Dampaknya, para murid akan cenderung menjauhi pengajar yang kerap memberikan hukuman fisik. Akhirnya, siswa tidak memperhatikan pelajaran yang diberikan guru tersebut.

"Konsepnya guru murid itu interaksi edukasi yang dekat. Siswa akan bisa menerima pembelajaran yang bagus kalau percaya pada gurunya, hubungannya juga baik," ujar dia.

Oleh karena itu, Muchlas menyarankan agar guru mengganti hukuman fisik dengan cara lain untuk mengingatkan. Salah satunya, dengan diberi pemahaman lisan bahwa tindakannya salah.

"Contohnya kalau dia (murid terlambat) membuat janji sama teman, ternyata temannya terlambat, itu bagaimana, sehingga dia sadar situasinya menjadi enggak bagus," ucapnya.

Selain itu, kata Muchlas, para pengajar juga diharapkan kreatif saat memberikan materi pelajaran. Hal itu agar para murid tidak bosan ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

Diberitakan sebelumnya, ibu kandung G, Novia Tri Handayani (39), menceritakan kejadian yang menimpa anak sulungnya itu terjadi saat istirahat siang. Menurut Novi, anaknya tak ikut kegiatan keagamaan di sekolah.   

“Saat istirahat siang itu, siswa muslim menjalankan salat zuhur berjamaah. Sementara siswa non muslim itu mengikuti kumpulan membaca Al Kitab di tempat sendiri. Pada waktu itu anak saya tidak ikut kumpulan itu,” kata Novi.

Saat siswa lain mengikuti kegiatan agama, G berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.

Setelah istirahat selesai, anaknya bertemu dengan guru kesiswaan. Kemudian guru kesiswaan itu menyarankan kepada F untuk menghukum G dan lima siswa lain yang tidak ikut kumpulan. 

Selanjutnya, kata Novi, F meminta enam siswa itu mengeliling lapangan basket tanpa alas kaki di tengah kondisi cuaca yang terik. Para siswa baru boleh berhenti berlari setelah F itu memintanya.

F disebut sempat panik saat kaki G melepuh. Ia langsung mengobati G di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) lalu mengantarnya pulang ke rumah orangtua G yang berjarak sekitar 300 meter dari sekolah.

"Saya telepon suami saya. Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/05/134959578/guru-besar-unesa-sayangkan-hukuman-lari-siswa-smp-hingga-kaki-melepuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke