Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Gedung Sekolah di Banyuwangi Ditangkap, Belasan Barang Elektronik Diamankan

Kompas.com - 05/10/2023, 12:34 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang terduga pencuri spesialis pembobol gedung sekolah di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diringkus polisi.

Pencuri itu adalah Heppy Triady Yanto (41), seorang buruh harian lepas asal Dusun Purwodadi, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Penangkapan itu berdasar laporan warga bernomor LP/B/33/XI/2023/SPKT/POLSEK SRONO/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 September 2023.

Baca juga: Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan guru SD Negeri 2 Kebaman tentang adanya pencurian.

"Diketahui pada Senin (19/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB, SDN 2 Kebaman Srono, kemalingan," kata Junaedi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Kemarau Panjang, Pemkab Banyuwangi Minta Petani Hemat Air dan Lapor jika Kekurangan

Usai mendapat laporan tersebut, polisi bergerak untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP tersebut terungkap pelaku masuk ke sekolah dengan mencongkel menggunakan linggis.

"Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Srono langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut," ujarnya.

Saat ditangkap petugas, pelaku tidak bisa mengelak. Sebab sejumlah barang bukti hasil curian berada di tangannya.

"Di antaranya, tiga unit laptop merek Toshiba, HP dan Advance serta satu unit sound portabel," ungkap Junaedi.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku tidak hanya beraksi di satu tempat saja, melainkan juga di sekolah lain.

"Pelaku menerangkan telah mencuri dengan modus yang sama di lima sekolah. Sasarannya barang berharga inventaris sekolah di beberapa kecamatan di Banyuwangi," tuturnya.

Dalam penangkapan itu, petugas tidak hanya mengamankan barang hasil curian dari SDN 2 Kebaman saja, namun juga dari sekolah lain.

"Di antaranya 14 unit laptop berbagai merek, tiga unit LCD proyektor merek Sony dan satu unit sound system portabel," ucap Junaedi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com