Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hari Kebakaran di TN Baluran Hanguskan 160 Hektar Lahan

Kompas.com - 29/09/2023, 10:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SITUBONDO, KOMPAS.com- Humas Taman Nasional Baluran Situbondo Joko Mulyono mengungkap, kebakaran mengakibatkan 160,61 hektar lahan di Taman Nasional Baluran hangus terbakar.

Angka tersebut merupakan luasan terdampak kebakaran yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin (25/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023).

"Pada hari pertama dan kedua, luas kebakaran hutan kami laporkan 88,66 hektar, dan hari Rabu kemarin 71,95 hektare. Semoga hari ini api bisa dikendalikan," kata dia, Kamis (29/9/2023), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Taman Nasional Baluran Situbondo

Petugas sisir titik api

Joko mengungkapkan, penyisiran titik api telah dilakukan oleh 50 orang petugas dibantu relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Untuk memastikan kebakaran hutan di Gunung Baluran, Kamis pagi petugas Taman Nasional Baluran dibantu relawan masyarakat Peduli Api dan mitra taman nasional kembali menyisir titik api," papar dia.

Adapun para petugas dan relawan memadamkan api dengan metode gebyok dan jet shooter.

Joko menjelaskan, TNB ditutup sementara akibat kebakaran.

"Iya sementara ditutup karena menunggu padamnya api akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Taman Nasional bagian timur," katanya.

Baca juga: Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup karena Kebakaran


Polisi selidiki

Polisi turut turun tangan menyelidiki kasus kebakaran tersebut.

"Ini masih diselidiki api berasal dari mana mengingat kondisi api berada di lereng gunung yang curam, kalaupun ada orang yang bakar gimana cara membakarnya," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Surahadi Rakhmanto.

Kapolres mengingatkan hukuman bagi oknum yang sengaja membakar hutan.

Mereka diancam 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar jika mengacu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 pasal 48 ayat 1.

Sumber: Kompas.com (Ridho Abdullah Akbar), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com