Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Kompas.com - 27/09/2023, 18:59 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Tiga pemuda diduga merampok dan menyekap Susiyati (45), warga Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Petugas Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil menangkap tiga orang tersebut pada Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan, aksi perampokan itu dilakukan pada Senin (25/9/2023).

Hendra Adi Setiawan (43) warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan aksinya bersama Darma Suwandi, warga Kota Bandar Lampung.

Kemudian Ayek Kusumah warga Kota Cilegon Banten, dan Umat warga Kabupaten Serang Banten.

Sekap korban

Nurhidayat menjelaskan, mulanya tiga pelaku berkeliling mencari korban menggunakan kendaraan roda empat.

Kemudian ketika menemukan target, mereka mengintai rumah korban terlebih dulu. Saat rumah sudah dalam kondisi sepi dan dinilai aman, para pelaku melakukan aksinya.

“Pelaku pura-pura membeli buah, ketika korban keluar dan lengah, pelaku langsung menyekap korban,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Hendak Tutup Toko, 2 Karyawan Minimarket di OKU Disekap Perampok

Setelah itu, para pelaku masuk ke rumah korban dan mencari barang berharga untuk dibawa kabur. Bahkan mereka mencekik korban dan meminta agar menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Kawanan perampok tersebut lalu mengambil uang senilai Rp 4 juta dan ponsel milik korban. Kemudian korban melaporkan kasus perampokan itu pada polisi.

Pesta narkoba

Selanjutnya, polisi menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Pelaku berhasil diketahui karena kendaraan yang dibawa ke rumah terdeteksi kamera CCTV.

Polisi menangkap tiga pelaku yang ada di rumah kontrakan tersebut. Sedangkan tersangka Hendra diamankan di rumahnya sendiri di dekat rumah kontrakan tiga pelaku lainnya.

Ketika hendak ditangkap, tiga pelaku ini hendak melarikan diri sehingga kaki mereka ditembak oleh polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang perampokan itu digunakan untuk pesta narkoba.

"Hasil merampok itu digunakan untuk membeli dan pesta narkoba, itu masih kami selidiki secara terpisah," kata dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com