Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Tentrem Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Malang

Kompas.com, 20 September 2023, 21:27 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Malang menetapkan tersangka terhadap Puryono (61), sopir bus Tentrem, atas kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (13/9/23).

Sopir asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu diduga kehilangan kendali saat kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bus Tentrem dengan nomor polisi N 7173 UG itu diduga remnya tidak berfungsi saat diinjak oleh Puryono sehingga Puryono panik dan kehilangan kendali.

Baca juga: Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud, Pemain Futsal Kota Malang Dilarang Ikut Pertandingan 2 Tahun

"Akibat panik, pengemudi langsung banting setir, dan tidak sempat menarik rem tangan," ungkap Agnis saat ditemui, Rabu (20/9/2023).

Puryono dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, ayat 3 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Namun, kami tidak menahan tersangka, akibat kondisi usianya sudah 61 tahun, dan kesehatannya juga menurun. Ia hanya dikenai wajib lapor," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Sesalkan Tindakan Pemain Futsal Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim

Sementara itu, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan tersebut bertambah. Salah satu korban yang terlibat kecelakaan beruntun Bus Tentrem itu, Eny Hari Purwati (53), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, dilaporkan meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

"Benar, satu korban lagi atas nama Eny meninggal dunia. Ia adalah pengendara motor Honda Vario DK 6925 ADI," terang Agnis.

Total, ada dua korban jiwa akibat kecelakaan beruntun tersebut. Sebelumnya, M Panding Utomo (53) warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas akibat mengalami luka pada kepala. Ia adalah pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY.

Diberitakan sebelumnya, Bus Tentrem jurusan Malang-Surabaya mengalami kecelakaan beruntun dengan truk kontainer dan tiga sepeda motor, tepat di pelintasan sebidang kereta api, Jalan Raya Singosari, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023) siang.

Total, ada 5 kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Meliputi Bus Tentrem dengan nomor polisi polisi N 7173 UG yang dikemudian oleh Puryono, sepeda motor Honda Vario DK 6925 ADI nomor polisi dikemudikan Eny Hari Purwati, Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY dikemudikan oleh M Panding Utomo.

Kemudian, Honda Beat nomor polisi N 5341 GJ dikemudikan Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Truk kontainer nomor polisi L 9626 UI dikemudikan Sudarto (44), warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Kecelakaan itu bermula saat Bus Tentrem melaju dari arah Surabaya menuju ke Malang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), bus tersebut menabrak dari belakang Honda Beat yang dikendarai oleh Nandaka Bagus Putra Pratama, yang melaju searah di depannya.

Usai menabrak Nandaka, bus banting setir ke kanan. Namun, dari arah berlawanan terdapat kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh M Panding Utomo, sekaligus sepeda motor yang dikendarai oleh Eny Hari Purwati.

Dari arah berlawanan pula, mobil kontainer yang dikemudikan Sudarto sedang melaju. Sehingga akibat jarak sudah dekat, Bus Tentrem menabrak samping mobil kontainer.

Akibat kecelakaan itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau