LAMONGAN, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Rumah Dinas Bupati Lamongan, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, penggeledahan diduga terkait dengan pembangunan gedung 7 lantai di Jalan Ahmad Dahlan senilai Rp 151 miliar.
Namun KPK belum memberi pernyataan resmi terkait kasus yang memicu penggeledahan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan Selama 6 Jam
KPK mulanya menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan.
Petugas KPK masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar sekitar 14.30 WIB, atau hampir selama tiga jam.
KPK keluar dengan membawa dua koper hitam dan biru muda. Mereka juga membawa tas wanita, bungkusan platik merah, tas ransel dan karton kardus.
"Ada banyak tadi, sembilan orang, katanya dari KPK," kata petugas keamanan di kantor tersebut, Kirna pada wartawan, Rabu.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Lamongan
KPK juga mendatangi dan menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan.
Petugas KPK berada di rumah dinas bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra) selama sekitar enam jam.
Awak media tidak diperkenankan mendekati lokasi. Sementara itu anggota kepolisian dan Satpol PP melakukan penjagaan ketat.
Tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa keluar dari rumah dinas bupati saat KPK keluar sekitar pukul 20.30 WIB.
Sementara Sekkab Lamongan Moh Nalikan mengaku tidak mengetahui perihal agenda penggeledahan KPK.
"Belum, belum. Iya belum tahu," katanya, seperti dikutip dari Surya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hamzah Arfah)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tak Banyak Pejabat yang Tahu KPK Geledah Kantor DPRKP dan Cipta Karya, Ini Kata Sekkab Lamongan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.