Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Asal Jember Mengaku Disekap di Rusia, Setahun Tak Terima Gaji

Kompas.com - 13/09/2023, 14:48 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Rahmat Kurniawan Abadi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku disekap di sebuah apartemen di Rusia. Ia juga mengaku tidak menerima gaji.

Pengakuan Rahmat terkait kondisinya diunggah di akun media sosial TikTok. Dalam video itu, ia mengaku diberangkatkan menjadi TKI di Rusia oleh warga Banyuwangi. Ketika di Rusia, ia ditampung oleh seorang agen TKI.

“Saya berada di sini hampir satu tahun dan tidak mendapatkan gaji. Posisi sekarang ada di apartemen, di penampungan. Dan saya dikunci dari luar. Untuk logistik disediakan,” kata Rahmat dalam video itu.

Baca juga: Panik Ada Razia, Pasangan TKI Ilegal Tinggalkan Anaknya di Pinggiran Malaysia

Untuk itu, ia meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar dipulangkan ke Jember.

Penjelasan Disnakertrans

Kasi Perlindungan Tenaga Kerja dan Imigrasi pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember Ridha Herawati mengaku, keluarga dari korban sudah melaporkan kejadian itu pada Disnakertrans.

“Sekarang kondisi TKI itu sudah ada di KBRI,” kata Ridha kepada Kompas.com via telepon, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Belasan TKI Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang

Pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pemulangan warga tersebut.

“Kami masih menunggu, tapi kami koordinasi dengan BP2MI,” tutur dia.

Sebab, untuk pemulangan membutuhkan proses yang tidak cepat. Seperti mengurus administrasi dan lainnya.

Ridha memastikan bahwa TKI tersebut sudah ada di KBRI dalam kondisi yang baik.

Ia menduga, TKI tersebut berangkat secara ilegal karena tidak ada data yang masuk ke Disnaketras Jember.

Sementara itu, Direktur Migrant Aid Indonesia M Cholily menambahkan, pemulangan TKI tersebut menjadi kewenangan pemerintah.

Dia menyebut, biaya pemulangan untuk TKI itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2002, yakni ditanggung oleh pemerintah.

Untuk itu, ia menegaskan agar tidak ada pungutan apa pun dari oknum tidak bertanggung jawab terkait dengan pemulangan TKI tersebut.

“Itu sudah di-cover semua oleh pemerintah biaya pemulangan,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com