Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Sebut Denda Pelaku Kebakaran Bromo Masih Kurang Dibanding Biaya "Water Bombing"

Kompas.com - 12/09/2023, 06:33 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com - Denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo, Jawa Timur, disebut masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional helikopter water bombing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.

"Saya cuma akan berbicara Rp 1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih Rp 200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin masih kurang, karena seperti yang kita lihat di Gunung Arjuno itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," kata Abdul, dalam Disaster Briefing secara daring, Senin (11/9/2023) malam, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Sederet Hal soal Tornado Api yang Muncul Saat Kebakaran Bromo

Kerugian ekologi

Menurutnya, 90 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh perbuatan manusia.

Abdul mengungkapkan, pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum.

TNI-Polri mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku.

Baca juga: Hari ke-5 Kebakaran Bromo Semakin Meluas, Muncul Tornado Api dan Akses Wisata Ditutup Total

Menurut Abdul, hal itu bisa menjadi evaluasi masyarakat untuk menghindari keteledoran yang bisa menyebabkan kebakaran.

Sebab, tidak hanya kerugian ekonomi, kebakaran juga menyebabkan kerugian ekologi.

"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar, tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," katanya.

"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus terekalasi menjadi bencana," lanjut Abdul.

Kebakaran Bromo

Untuk diketahui kebakaran di Bromo terjadi sejak Rabu (6/9/2023).

Hingga Senin (11/9/2023) api meluas hingga ke wilayah bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

Ratusan personel tim gabungan bergerak memadamkam api dari jalur darat.

Sedangkan melalui jalur udara, pemadaman dilakukan dengan helikopter waterbombing milik BNPB.

Kebakaran ini dipicu penggunaan flare saat aktivitas foto prewedding.

Polisi telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com