Salin Artikel

BNPB Sebut Denda Pelaku Kebakaran Bromo Masih Kurang Dibanding Biaya "Water Bombing"

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.

"Saya cuma akan berbicara Rp 1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih Rp 200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin masih kurang, karena seperti yang kita lihat di Gunung Arjuno itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," kata Abdul, dalam Disaster Briefing secara daring, Senin (11/9/2023) malam, seperti dikutip dari Antara.

Kerugian ekologi

Menurutnya, 90 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh perbuatan manusia.

Abdul mengungkapkan, pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum.

TNI-Polri mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku.

Menurut Abdul, hal itu bisa menjadi evaluasi masyarakat untuk menghindari keteledoran yang bisa menyebabkan kebakaran.

Sebab, tidak hanya kerugian ekonomi, kebakaran juga menyebabkan kerugian ekologi.

"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar, tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," katanya.

"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus terekalasi menjadi bencana," lanjut Abdul.

Kebakaran Bromo

Untuk diketahui kebakaran di Bromo terjadi sejak Rabu (6/9/2023).

Hingga Senin (11/9/2023) api meluas hingga ke wilayah bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

Ratusan personel tim gabungan bergerak memadamkam api dari jalur darat.

Sedangkan melalui jalur udara, pemadaman dilakukan dengan helikopter waterbombing milik BNPB.

Kebakaran ini dipicu penggunaan flare saat aktivitas foto prewedding.

Polisi telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/12/063332378/bnpb-sebut-denda-pelaku-kebakaran-bromo-masih-kurang-dibanding-biaya-water

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke