Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Malang

Kompas.com - 11/09/2023, 19:28 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang anggota komplotan pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Malang diamankan polisi.

Ketiganya Hermawan (28) warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Ahmad Khisom Maulana (28) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Anton Nofriandi (39) warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Polisi saat ini sedang mengejar tersangka Wahyu Imam (35) warga Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang juga anggota komplotan.

"Pelaku atas nama Wahyu Imam saat ini masih dalam pengejaran polisi. Ia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Ganti Nomor Rangka dan Mesin Jadi Modus Komplotan Curanmor di Malang Jual Motor Curian

Wisnu menyebut, keempat pelaku itu beraksi di tem[at berbeda.

Hermawan dan Ahmad Khisom Maulana beroperasi di kawasan Kecamatan Karangploso dengan target operasi Pondok Pesantren Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah di kawasan Desa Karangan, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (24/6/2023) lalu.

"Dari pondok pesantren itu, pelaku mencuri sepeda motor tipe matic milik santri," jelasnya.


Namun, selain melakukan operasi di kawasan tersebut, kedua pelaku itu sebelumnya sudah beroperasi di tujuh tempat lainnya di kawasan Kabupaten Malang.

"Keduanya adalah residivis atas kasus yang sama," tuturnya.

Sedangkan Anton Nofriandi (39) dan Wahyu Imam (35) telah melakukan pencurian sepeda motor di rumah warga yang ada di sejumlah kawasan Kabupaten Malang.

"Kedua pelaku ini total telah melakukan pencurian 7 kali, di kawasan Kecamatan Bululawang, Pakisaji, Turen, Tajinan, serta Blimbing, Kota Malang," tuturnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor Tewas Usai Diamuk Massa di Surabaya, Sempat Dibawa ke Polsek

Modus operandi dari keempat pelaku itu sama, yakni menggunakan sarana besi yang dipipihkan untuk merusak rumah kunci motor yang diincarnya.

"Semua pelaku ini adalah residivis atas kasus yang sama," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun hingga 9 tahun penjara.

"Barang curiannya dijual kepada penadah, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com