MALANG, KOMPAS.com - Pelaku penanam pohon ganja, DA (36) warga Desa Tirtoyudo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang terjaring operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Malang, yang digelar selama 14-25 Agustus 2023.
Ia ditemukan menanam ganja sebanyak 10 batang di belakang rumahnya.
Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Malang, Iptu Umarji mengatakan pria yang sehari-hari bekerja serabutan menemukan 10 batang ganja yang ditanam di dalam pot dengan usia sekitar 4 bulan.
Baca juga: Tanam Ganja Dalam Ember untuk Konsumsi Pribadi, Pemuda di Sumsel Ditangkap
"Sebelumnya ia sudah panen 2 kali, dan dijual dengan kemasan poket," ungkapnya dalam konferensi pers Operasi Tumpas Semeru 2023 di Mapolres Malang, Jum'at (1/9/2023).
Hasil panen ganja itu oleh pelaku sebagian dijual ke pengguna dengan harga Rp 200.000 per poket.
"Sebelumnya ia pemakai ganja. Di barangnya itu, ada biji-bijiannya. Dari situlah pelaku memulai menanam ganja," pungkasnya.
Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 itu, Polres Malang berhasil mengungkap 34 kasus, dengan total 39 tersangka.
"Rinciannya, 1 orang pelaku penanam ganja, 31 pengedar, 7 orang pemakai," terang Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, meliputi sabu 81,72 gram, ganja 1,450 gram, ekstasi 157 butir, pil duble L sebanyak 26.741 butir.
"Pil ekstasi ini sebelumnya belum ada peredaran di Kabupaten Malang. Tahun ini sudah mulai masuk sebanyak 157 butir itu," ujarnya.
Baca juga: 7 Anak di Bawah Umur Konsumsi Ganja di Dekat Rumah Dinas Bupati Manokwari
Wisnu mengimbau agar masyarakat turut mewaspadai peredaran narkoba tersebut. Khususnya peredaran pil ekstasi.
"Pil double L juga mengalami peningkatan sebanyak 799 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.