MALANG, KOMPAS.com - Pelaku penanam pohon ganja, DA (36) warga Desa Tirtoyudo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang terjaring operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Malang, yang digelar selama 14-25 Agustus 2023.
Ia ditemukan menanam ganja sebanyak 10 batang di belakang rumahnya.
Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Malang, Iptu Umarji mengatakan pria yang sehari-hari bekerja serabutan menemukan 10 batang ganja yang ditanam di dalam pot dengan usia sekitar 4 bulan.
"Sebelumnya ia sudah panen 2 kali, dan dijual dengan kemasan poket," ungkapnya dalam konferensi pers Operasi Tumpas Semeru 2023 di Mapolres Malang, Jum'at (1/9/2023).
Hasil panen ganja itu oleh pelaku sebagian dijual ke pengguna dengan harga Rp 200.000 per poket.
"Sebelumnya ia pemakai ganja. Di barangnya itu, ada biji-bijiannya. Dari situlah pelaku memulai menanam ganja," pungkasnya.
Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 itu, Polres Malang berhasil mengungkap 34 kasus, dengan total 39 tersangka.
"Rinciannya, 1 orang pelaku penanam ganja, 31 pengedar, 7 orang pemakai," terang Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, meliputi sabu 81,72 gram, ganja 1,450 gram, ekstasi 157 butir, pil duble L sebanyak 26.741 butir.
"Pil ekstasi ini sebelumnya belum ada peredaran di Kabupaten Malang. Tahun ini sudah mulai masuk sebanyak 157 butir itu," ujarnya.
Wisnu mengimbau agar masyarakat turut mewaspadai peredaran narkoba tersebut. Khususnya peredaran pil ekstasi.
"Pil double L juga mengalami peningkatan sebanyak 799 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/01/115602778/pria-ini-diringkus-karena-tanam-10-pohon-ganja-di-belakang-rumahnya