Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Jember Cabuli Siswi SMP Pengasuh Anaknya, Iming-imingi Ponsel dan Mobil Baru

Kompas.com - 24/08/2023, 15:49 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - SP (28) warga Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap polisi pada Kamis (24/8/2023).

Pria tersebut diduga melakukan persetubuhan terhadap siswi SMP hingga hamil.

Kasat Reskrim AKP Dika Hadian Wiratama menjelaskan korban pencabulan itu masih berusia 15 tahun.

Menurut dia, modus SP dalam melakukan persetubuhan pada korban yakni dengan cara merayu dan menjanjikan dibelikan cincin emas, mobil, HP hingga uang.

Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Dipolisikan, Diduga Cabuli Keponakan

"Tindakan ini dilakukan dengan tujuan agar korban mau diajak ke sebuah hotel dan dilakukan tindak persetubuhan," Kata Dika saat konferensi pers di Mapolres Jember.

Akhirnya, korban diajak ke hotel di wilayah Kecamatan Arjasa dan melakukan persetubuhan sekitar November 2022 hingga Februari 2023.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Cabuli 2 Siswi SD di Hutan, Petani di NTT Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan orangtua korban melaporkan kasus tersebut pada Polres Jember pada pada 4 Mei 2023. Korban membawa barang bukti hasil visum, hasil tes kehamilan, dan pakaiannya saat dicabuli.

Namun laporan tersebut belum ditindaklanjuti sehingga korban didampingi keluarganya kembali mendatangi Mapolres Jember pada Senin (7/8/2023).

Kuasa hukum korban, Joko Wahyudi menjelaskan kasus ini bermula saat korban mengasuh anak SP.

Baca juga: Pengakuan Terdakwa Cabuli Anak Kandung Usai Divonis Bebas, BS: Demi Allah, Saya Tak Pernah Lakukan Itu

“Rumah korban berdekatan terlapor sehingga korban dipercaya mengasuh anaknya,” kata Joko.

Ketika mengasuh anak, terlapor merayu korban.

Bahkan terlapor disebut menjanjikan korban untuk membelikan ponsel, cincin, dan mobil agar korban mau memenuhi keinginannya dengan menyetubuhi korban hingga hamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com