Salin Artikel

Kejari Pamekasan Selidiki 2 Proyek Fiktif Dana Pokmas Jawa Timur

Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi menjelaskan, selama proses penyelidikan sejumlah saksi sudah dimintai keteranga.

Di antaranya, dua ketua kelompok masyarakat (Pokmas) yang ada di Desa Cenlecen, kepala desa setempat, dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pamekasan, bank penyalur dana hibah, serta pihak DPRKP Cipta Karya Jawa Timur.

“Hasil keterangan dari para saksi, Pokmas penerima dana hibah telah membuat laporan fiktif. Laporan pertanggungjawaban yang diserahkan kepada DPRDKP Cipta Karya Jatim, merupakan proyek yang dananya dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” terang Ardian Junaidi, Rabu (23/8/2023).

Ardian menambahkan, 2 Pokmas yang dimaksud yaitu Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit.

Menurut Ardian, di Kabupaten Pamekasan ada sembilan pokmas yang menerima dana hibah dari DPRKP dan Cipta Karya Jatim untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp Rp 1,5 miliar.

“Yang di Desa Cenlecen itu berupa pembangunan plengsengan. Namun laporan yang diserahkan kepada DPRKP dan Cipta Karya Jatim merupakan proyek Kabupaten Pamekasan. Artinya, proyek milik orang lain, tapi diklaim proyek pekerjaan 2 Pokmas,” kata Ardian.

Ardian mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan pada proses penyidikan.

Namun hingga kini belum pihak yang ditetapkan tersangka terkait kasus ini. Tim investigasi masih berada di lapangan untuk melengkapi kebutuhan data dan keterangan di lapangan. 

Ardian menuturkan, untuk tahun anggaran 2023, pihaknya akan lebih ketat mengawasi semua program yang didanai negara.

”Tahun 2023 kalau ada program hibah ini, kami akan coba lakukan pengawasan,” tegasnya.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaidi menambahkan, institusinya masih memperdalam dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasu ini. 

”Belum ada tersangka. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan,” ungkapnya.

Kepala Desa Cenlecen, Amin Yasid Hilmi mengaku tidak tahu tentang adanya proyek plengsengan di desanya.

Menurutnya, tanda tangan yang ada dalam berkas laporan pertanggungjawaban proyek tersebut palsu. 

“Proposal pengajuan dan surat pertanggungjawaban yang menyertakan tanda tangan dan stempel desa, semuanya palsu. Saya tidak tahu urusan dua proyek tersebut,” terang Amin melalui sambungan telpon seluler.

Ketua Pokmas Matahari Terbit, Iwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler terkait penyelidikan di Kejari enggan menjelaskan panjang lebar.

“Ya saya sudah diperiksa di Kejari Pamekasan," ujar Iwan singkat.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/23/174628378/kejari-pamekasan-selidiki-2-proyek-fiktif-dana-pokmas-jawa-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke