Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Model Baru dalam Cairan di Surabaya

Kompas.com - 23/08/2023, 06:26 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap seorang warga asal Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial YRH (31).

Tersangka ditangkap polisi karena menjual ganja secara daring melalui media sosial Instagram.

YRH diduga menjadi salah satu jaringan penjual ganja daring yang marak di Indonesia.

Baca juga: Polisi Tangkap PNS Jualan Ganja di Aceh Timur

Dari kasus ini, ditemukan modus baru peredaran narkotika, yakni mencampurkannya dengan liquid vape atau rokok elektrik.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko mengatakan, kasus ini tergolong baru di Surabaya.

Perubahan ganja ke dalam cairan ini sedang diproses penyelidikan lebih lanjut.

"Ini termasuk jenis yang baru diungkap. Biasanya jenis ganja yang didapatkan berupa daun. Proses pembuatannya masih didalami," kata Fadillah di Surabaya, Selasa (22/8/2023).

Dari kasus ini polisi mengamankan pengedarnya, yaitu YRH (31), warga Sidoarjo.

Pelaku diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat (28/7/2023).

YRH mengaku membeli liquid vape ganja ini dari medsos dengan harga 1 juta per botol yang berisi cairan sebanyak 30 ml.

Ia kemudian membagi isi botol menjadi 5 bagian lalu menjualnya kembali.

"Modusnya dia beli liquid vape ganja dari medsos, lalu dia bagi menjadi 5 bagian dan dijual lagi dengan harga Rp 300.000 per bagian. Jadi dia dapat untung Rp 500.000 per botol," ujar Fadillah.

Selain mengedarkan cairan rokok elektrik ganja ini, YRH juga mengedarkan ganja kering, pil ekstasi, dan juga pil koplo.

Dari penjualan tersebut, YRH mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 700.000.

Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 bungkus ganja dengan berat 86,35 gram, 4 butir pil ekstasi, 32 pil jenis aprozolam, 2 butir pil tramadol, dan 4 butir pil codein.

Baca juga: Pengedar 1,8 Kg Ganja di Bima Ditangkap, Dapat Kiriman dari Medan

Petugas juga menyita 3 cartridge pod liquid ganja yang digunakan untuk vape dan 5 botol isi ulang yang diduga cairan ganja.

Polisi masih mendalami asal usul liquid vape ganja ini dan apakah ada jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya itu, YRH dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com