Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Blitar Ditangkap Usai Timbun Solar di Truk Modifikasi untuk Dijual Lagi

Kompas.com, 16 Agustus 2023, 16:46 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Pria 42 tahun berinisial HS, warga Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meraup untung lebih dari Rp 1 juta per hari dari praktik penyelewengan bahan bakar solar bersubsidi.

Dengan cara memodifikasi dua unit dump truk miliknya, setiap hari HS bisa mengumpulkan lebih dari 1.000 liter solar bersubsidi yang dia beli dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Blitar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Wakil Kepala Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan HS mengoperasikan dua unit dump truk yang sama-sama telah dimodifikasi dengan cara memasang tangki tambahan.

Baca juga: TNI Temukan Gudang Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi di Medan

“Setiap truk yang dia gunakan ini sudah dipasangi tangki tambahan. Jadi setiap truk punya dua tangki yang masing-masing berkapasitas 100 liter sehingga setiap kali pengisian satu truk mendapatkan 200 liter,” ujar Yoyok pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (16/8/2023).

Dengan modus itu, lanjutnya, HS setiap hari bisa memperoleh lebih dari 1.000 liter BBM jenis solar bersubsidi yang dia beli dengan harga Rp 6.800 per liter dan dijual dengan harga Rp 8.500 per liter.

“Berdasarkan pengakuannya, keuntungan yang dia peroleh per hari setidaknya Rp 1 juta setelah dipotong operasional termasuk membayar rekannya yang bertugas mengemudikan truk yang satunya,” jelas Yoyok.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra mengatakan HS menjalankan praktik ilegal tersebut dengan bermodal uang sekitar Rp 10 juta untuk belanja solar bersubsidi serta dua unit truk yang sudah dimodifikasi tangkinya.

Selain itu, kata dia, HS juga menggunakan puluhan jeriken yang masing-masing berkapasitas 20 liter yang dia gunakan untuk menampung solar yang dipindahkan dari tangki.

Setelah dua tangki setiap truk berisi penuh solar, terangnya, HS dan anak buahnya yang kini masih buron membawa truk ke rumah HS dan memindahkan isi tangki ke jeriken.

Jeriken yang sudah terisi solar, lanjutnya, dinaikkan ke bak dump truk sehingga setelah tercapai target jumlah solar yang didapatkan dump truk langsung bergerak menuju ke pembeli.

Baca juga: Kronologi 3 ABK Terkena Ledakan Dinamo Penyedot Solar di KM Bina Sejati, Pelabuhan Benoa Bali

“Tersangka bekerja dari pagi hingga sore atau bahkan malam, mengoperasikan dua truk dengan anak buahnya. Setelah mendapatkan sekitar 1.200 liter, truk langsung menuju ke lokasi pemesan,” ujarnya.

Setiap hari, kata dia, satu truk milik HS keluar masuk SPBU sebanyak sekitar 3 kali sehingga mendapatkan sekitar 600 liter solar bersubsidi. Dari kedua truk miliknya, HS bisa mendapatkan sekitar 1.200 liter solar bersubsidi.

Imbalan Rp 15.000 untuk petugas SPBU

Berdasarkan pengakuannya, kata Galih, HS telah menjalani praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut sejak Januari 2023.

Praktik yang dijalankan HS dapat berjalan lancar, lanjutnya, berkat kerja sama dengan petugas SPBU dimana HS dan anak buahnya mengisi solar bersubsidi.

Setiap kali melakukan pengisian solar, kata Galih, HS dan anak buahnya memberikan imbalan sebesar Rp 15.000 kepada petugas SPBU.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyaluran 71 Ton Solar Ilegal di Tanjung Balai

“Keterlibatan pihak SPBU atau pekerjanya ini sedang kami dalami. Kita kumpulkan bukti bahwa ada upaya membantu tindak pidana,” ujarnya.

Ditanya apakah HS memiliki pelanggan yang rutin membeli solar bersubsidi hasil kejahatan tersebut, Galih mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman penyelidikan.

Pihak kepolisian, ujarnya, menjerat HS dengan Pasal 40 juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merupakan perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau