MAGETAN, KOMPAS.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem e-voting di 30 desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bakal digelar akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto mengatakan, sebanyak enam desa, diikuti oleh calon petahana. Enam orang tersebut akan berebut kursi kepala desa dengan istrinya sendiri.
Baca juga: 6 Pasutri Berebut Kursi Kepala Desa dalam Pilkades Gelombang Pertama di Klaten
“Ada enam desa yang bertarung merupakan pasangan suami istri yaitu Desa Baluk, Desa Kauman, Desa Kembangan, Desa Bandar, Desa Kalang, dan Desa Buluharjo,” ujar Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).
Eko Muryanto menambahkan, selain petahana melawan istrinya sendiri, Pilkades di Magetan juga diwarnai pertarungan antara calon kepala desa bertarung dengan kerabat dekat mereka.
Di Desa Kiringan, calon kepala desa yang akan maju pada Pilkades serentak merupakan kakak dan adik.
Baca juga: Gelar Pilkades Serentak di 88 Desa, Pemkab Purworejo Anggarkan Rp 1,8 Miliar
Sementara di Desa Kediran, calon yang bertarung adalah tante dan keponakannya.
“Di Kiringan ini ada calon yang maju adalah kakak adik, sementara di Desa Kediran ini keponakan melawan bulik-nya,” imbuhnya.
Kemudian di Desa Sidorejo, ada calon petahana yang akan melawan ibunya sendiri.
Eko Muryanto mengatakan, sosok yang ditokohkan masyarakat bisa menjadi salah satu faktor bakal calon lain tidak berani berkompetisi dengan petahana.
“Totalnya ada sembilan desa yang pesertanya masih ada hubungan kekerabatan keluarga. Tokoh mungkin salah satu faktor, ketika di desa itu ada satu yang muncul dan itu dianggap potensi menangnya besar, yang lain tidak berani muncul,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.