Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Jambret Madura "Nyabu" Saat Beraksi, Terluka Pisau Sendiri Saat Kabur dari Polisi

Kompas.com - 13/08/2023, 16:03 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Dua jambret di Surabaya luka serius ketika berusaha melawan polisi saat ditangkap. Para residivis tersebut, mengaku mengonsumsi sabu atau nyabu sebelum beraksi di jalanan.

Kedua pelaku tersebut adalah Masduki Fadli (26), warga Sampang, dan Moh Hasin (36), asal Bangkalan, Madura. Mereka sudah masuk radar daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, petugas melihat pergerakan mencurigakan dari pelaku ketika melakukan patroli di Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo.

Baca juga: 2 Pelaku Jambret Ditangkap Polisi di Pekanbaru, Sudah Beraksi 42 Kali

"Kedua tersangka membawa sajam (senjata jatam) pisau penghabisan. pelaku menuju Jalan Kejawan Putih Tambak pada pukul 02.00 WIB," kata Sholeh di Mapolsek Sukolilo, Minggu (13/8/2023).

Ketika itu, Sholeh menduga kedua pelaku sudah mengetahui tengah diintai petugas. Sebab, mereka terlihat beberapa kali berbelok ke toko kelontong dan tidak membeli apapun.

"Pelaku beberapa kali berhenti dan masuk di warung dan rumah kos di sekitar Gebang Putih dan Gebang Lor. Anggota sempat dua kali kehilangan jejak," jelasnya.

Baca juga: Pria di Surabaya Jambret Tas Mahasiswi untuk Beli Minuman Keras

Kemudian, polisi tidak lagi membuang banyak waktu ketika melihat keduanya berhenti di sebuah toko. Sejumlah petugas langsung menghampiri mereka untuk menangkapnya. 

"Namun kedua pelaku melakukan perlawanan dan bergumul (melakukan perlawanan) dengan anggota sekitar lima menit," ucapnya.

"Satu pelaku ditembak di paha sebelah kanan, dan satu pelaku terkena senjata penghabisannya sendiri di betis sebelah kiri dan jari telunjuk serta kelingking kirinya," tambah Sholeh.

Kedua jambret itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Sukolilo. petugas juga mengamankan dua pisau penghabisan, satu kunci pembuka gembok pagar, dua kunci L, dan satu sepeda motor.

"Pengakuan sementara, kedua pelaku melakukan dua kali pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Sukolilo. Mereka mencari sasaran acak di warung yang buka malam hari," ujar dia.

Sholeh mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis yang kerap ditangkap polisi dengan kasus serupa.

"Berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku sempat mengisap sabu di gardu Dusun Jangan Socah, ketika merencanakan aksi begal dan pencurian ke Surabaya," tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomot 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com