TRENGGALEK,KOMPAS.com - Dua orang pria di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, AN (30) dan GS (43) diduga mencabuli seorang pelajar berinisial TW (17).
Kasus pencabulan tersebut terbongkar usai orangtua korban menyaksikan video yang merekam aksi pelaku bersama-sama mencabuli korban dalam satu ruangan.
Baca juga: Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Sleman Dituntut 20 tahun dan Kebiri Kimia
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyanto mengungkapkan dua orang tersangka adalah AN (30), warga Desa Nglebo, Kecamatan Suruh dan GS (43), warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Trenggalek.
"Sedangkan korban masih pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Suruh," kata Gathut, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Cerita Nelayan yang Selamat dalam Kecelakaan Laut di Trenggalek: Saya Terpental, Perahu Hancur
Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Selasa (25/07/2023).
"Yang laporan adalah ayah kandung korban. Orangtua korban lapor polisi setelah melihat video yang beredar," terang Gathut.
Baca juga: Siswi SMP di Jember Diduga Jadi Korban Pencabulan sampai Hamil dan Berhenti Sekolah
Kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi menangkap dua pelaku yakni AN dan GS.
"Korban TW dan sejumlah saksi kita minta memberi keterangan," ujarnya.
Kapolres mengatakan pencabulan tersebut terjadi pada pada Selasa (30/5/2023) di salah satu hotel di Trenggalek.
Mulanya, korban TW yang merupakan pelajar sedang melaksanakan belajar program magang atau praktik kerja lapangan di salah satu bengkel dan mengenal dua pelaku.
"Korban TW mengenal dua pelaku dan saling bertukar nomor telepon. Selanjutnya mereka saling berbincang melalui pesan singkat," katanya.
Selama berbincang melalui pesan pribadi, korban melakukan berbagai bujuk rayu mengajak korban berhubungan intim.
Pelaku AN dan GS lalu mengajak korban ke salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek. Di dalam hotel tersebut, mereka diduga minum minuman keras.
Selanjutnya terjadi tindakan pencabulan terhadap korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.