Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Gunung Ijen Dinyatakan Normal, Bagaimana dengan Aturan Pendakian?

Kompas.com - 03/08/2023, 17:16 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) masih mengkaji kebijakan terbaru terkait aktivitas wisata di Gunung Ijen.

"Iya kita masih mengkaji kebijakan soal ke pendakian ke Kawah Ijen," kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono, kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Pengkajian ulang tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat surat dari Badan Geologi soal penurunan status Gunung Ijen menjadi level I normal pada 1 Agustus 2023.

"Kami juga belum mendapat surat edaran dari BBKSDA Jatim, ditunggu saja ya," ucapnya.

Baca juga: Status Gunung Ijen Turun Jadi Normal

Menurut Purwantono, kebijakan terbaru tersebut dibuat dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan terbaru di Gunung Ijen. Termasuk soal jam buka pendakian.

"Bisa jadi akan diganti apabila sudah ada surat edaran baru," ujar Purwantono.

Dia menegaskan bahwa surat edaran sebelumnya masih berlaku. Dalam edaran tersebut, pendakian Gunung Ijen dibuka mulai pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan laporan para pengguna jasa wisata di Gunung Ijen, aturan tersebut membuat kunjungan wisatawan berkurang. Sebab tidak bisa menikmati keindahan blue fire.

Penurunan status Gunung Ijen saat ini setidaknya membuka kemungkinan jam pendakian berlaku seperti semula.

Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI sebelumnya menurunkan status Gunung Ijen dari level II waspada menjadi level I normal.

Perubahan status normal tersebut sesuai dengan surat bernomor 263.Lap/GL.03/BGL/2023, tertanggal 1 Agustus 2023.

Surat yang ditandatangani atas nama Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan itu, berdasar hasil evaluasi hingga 31 Juli 2023.

"Iya betul, status Gunung Ijen turun," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Banyuwangi, Suparjan, kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Meski Ijen sudah normal, namun masyarakat masih tidak diperbolehkan mendekat dalam radius 500 meter dari kawah.

Tak hanya itu, wisatawan dan para penambang juga tidak diperkenankan mendekati bibir kawah atau turun mendekat di dasar kawah Ijen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com