Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tilang Pengendara Motor dengan Pelat Nomor "Mona Lisa" di Surabaya

Kompas.com - 01/08/2023, 08:24 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor di Surabaya, Jawa Timur, yang menggunakan pelat nomor palsu bertuliskan "Mona Lisa", Senin (31/7/2023).

Timsus Sat Lantas Polrestabes Surabaya Bripka Agus Salim mengatakan, pihaknya menemukan sepeda motor berpelat nomor "Mona Lisa" tersebut di sekitar Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 12.00 WIB.

"Ketika kami patroli ke arah selatan (Surabaya). Sampai di lampu merah Margorejo, kok terlintas sebelah kanan pelat nomor 'Mona Lisa'," kata Agus ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Terjatuh Saat Kabur, 2 Pencuri Sepeda Motor di Surabaya Dihajar Massa

Mengetahui haal itu, Agus langsung memarkirkan sepeda motor patrolinya di pinggir Jalan Ahmad Yani. Dia kemudian bergegas mendatangi kendaraan berwarna biru tersebut.

Kemudian, Agus menanyakan terkait pelat nomor unik kepada pengendara tersebut. Pemilik sepeda motor mengaku, hal itu merupakan modifikasi, sedangkan yang asli ditempel di sepatbor depan.

"Pelat nomor aslinya ditempelkan di belakang sepatbor depan, jadi nempel di mesin akhirnya enggak kelihatan. Terus tulisan (pelat nomor) belakang di (taruh) rumah," jelasnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Kapasitas Maksimal Penumpang 3 Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Dikurangi

Agus kemudian melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat dari kendaraan tersebut. Dia akhirnya memastikan nomor mesin sepeda motor itu masih sama dengan bukti yang dibawa.

"Surat-suratnya lengkap, nomor mesin kami periksa juga sesuai, pelanggarannya yang kami cantumkan tadi, knalpot juga brong dan pelat nomor itu tadi," ujar dia.

Agus memutuskan tidak menahan sepeda motor dengan pelat nomor 'Mona Lisa' tersebut. Sebab, pemilik kendaraan koorperatif dan siap mengembalikan nomor polisinya ke bentuk semula.

"(Identitas pengendara) mahasiswa dan kerja, kira-kita tadi usianya antara 20 sampai 25 tahun. Suratnya langsung kami setor di unit tilang," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com