Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Surabaya Jambret Tas Mahasiswi untuk Beli Minuman Keras

Kompas.com - 31/07/2023, 21:49 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ahmad Dani (32), warga Jalan Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menjambret tas seorang mahasiswi. Hasil dari penjualan barang rampasan tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kejadian tersebut bermula ketika seorang perempuan berjalan menuju sepeda motornya. Lalu, wanita itu terlihat hendak menaiki kendaraanya.

Tak lama kemudian, dua orang pria tampak melintas menggunakan sepeda motor di jalan tersebut. Satu lelaki terlihat langsung menuruni kendaraanya dan mengambil tas korban.

Dani mengaku menjambret untuk membeli minuman keras.

Baca juga: CCTV Rekam Pria Dibegal 3 Orang Bersenjata Tajam di Surabaya

"Minum (minuman keras), terus kurang mau beli lagi. Enggak sendirian, sama teman," kata Dani ketika berada di Polsek Sukolilo, Senin (31/7/2023).

Saat itu, Dani melihat seorang wanita yang tengah membawa tas dengan ditaruh di sepeda motornya di sekitar Jalan Makam Keputih. Dia pun meminta temanya untuk berputar balik.

"Saya lewat, terus lihat (korban bawa tas). Teman saya suruh putar balik, terus saya ambil tasnya dicantolin di motor," jelasnya.

Baca juga: 100 Orang Ditangkap Saat Konvoi Rayakan Pengesahan Jadi Anggota Perguruan Silat di Surabaya

Lalu, Dani bersama temanya langsung melarikan diri melewati jalan tikus di wilayah tersebut. Sedangkan, korban terjatuh dari sepeda motornya usai tas miliknya diambil secara paksa.

"Buat minum lagi. Tapi belum ada yang jual (barang curianya), isinya (tas) laptop sama dua hp (handphone) semua dibawa sama teman saya," ucapnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Polisi saat ini masih mengejar rekan tersangka yang melarikan diri.

"Tersangka ini merupakan yang bertindak sebagai perampas. Saat ini pelaku yang mengemudikan sepeda motor masih dalam pengejaran," kata Sholeh.

Sholeh menyebut, pelaku sempat melarikan diri ke beberapa kota di Jawa Timur (Jatim) usai videonya ramai di media sosial. Namun, dia tertangkap saat pulang ke rumahnya di Jalan Keputih.

"Pelaku kabur ke Kertosono dan Lamongan, tapi bisa kami amankan ketika berada di rumahnya," jelasnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com