Salin Artikel

Pria di Surabaya Jambret Tas Mahasiswi untuk Beli Minuman Keras

SURABAYA, KOMPAS.com - Ahmad Dani (32), warga Jalan Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menjambret tas seorang mahasiswi. Hasil dari penjualan barang rampasan tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kejadian tersebut bermula ketika seorang perempuan berjalan menuju sepeda motornya. Lalu, wanita itu terlihat hendak menaiki kendaraanya.

Tak lama kemudian, dua orang pria tampak melintas menggunakan sepeda motor di jalan tersebut. Satu lelaki terlihat langsung menuruni kendaraanya dan mengambil tas korban.

Dani mengaku menjambret untuk membeli minuman keras.

"Minum (minuman keras), terus kurang mau beli lagi. Enggak sendirian, sama teman," kata Dani ketika berada di Polsek Sukolilo, Senin (31/7/2023).

Saat itu, Dani melihat seorang wanita yang tengah membawa tas dengan ditaruh di sepeda motornya di sekitar Jalan Makam Keputih. Dia pun meminta temanya untuk berputar balik.

"Saya lewat, terus lihat (korban bawa tas). Teman saya suruh putar balik, terus saya ambil tasnya dicantolin di motor," jelasnya.

Lalu, Dani bersama temanya langsung melarikan diri melewati jalan tikus di wilayah tersebut. Sedangkan, korban terjatuh dari sepeda motornya usai tas miliknya diambil secara paksa.

"Buat minum lagi. Tapi belum ada yang jual (barang curianya), isinya (tas) laptop sama dua hp (handphone) semua dibawa sama teman saya," ucapnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Polisi saat ini masih mengejar rekan tersangka yang melarikan diri.

"Tersangka ini merupakan yang bertindak sebagai perampas. Saat ini pelaku yang mengemudikan sepeda motor masih dalam pengejaran," kata Sholeh.

Sholeh menyebut, pelaku sempat melarikan diri ke beberapa kota di Jawa Timur (Jatim) usai videonya ramai di media sosial. Namun, dia tertangkap saat pulang ke rumahnya di Jalan Keputih.

"Pelaku kabur ke Kertosono dan Lamongan, tapi bisa kami amankan ketika berada di rumahnya," jelasnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/31/214928878/pria-di-surabaya-jambret-tas-mahasiswi-untuk-beli-minuman-keras

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com