Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pabrik Rokok di Blitar Digugat Pailit, Nasib 480 Pekerja yang Dirumahkan Belum Jelas

Kompas.com - 26/07/2023, 13:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Nasib ratusan buruh dua pabrik rokok yang ada di Kota Blitar, Jawa Timur, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya, yang sudah dirumahkan sejak delapan bulan lalu hingga kini masih menggantung.

Sebanyak 488 pekerja dari kedua pabrik masih harus menunggu proses negosiasi antara manajemen kedua perusahaan dan pihak kreditur yang mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU/Pailit) di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya.

Juru bicara tim kuasa hukum PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya M Syahrian Pratidina mengatakan, para pekerja dari kedua perusahaan itu masih harus menunggu rapat pembahasan proposal perdamaian semua pihak di Pengadilan Niaga pada pertengahan Agustus 2023 ini.

Baca juga: Warga Blitar Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg Sepekan Terakhir

“Intinya kami sampaikan bahwa PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya saat ini dalam masa PKPU. Dalam waktu dekat kita akan lakukan proses PKPU, yakni rapat kreditur, kemungkinan di pertengahan Agustus,” kata Syahrian kepada wartawan usai memenuhi panggilan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Rabu (23/7/26).

Menurut Syahrian, pada rapat kreditur tersebut akan dilakukan pembahasan proposal perdamaian antara penyelesaian utang antara manajemen kedua perusahaan dengan para kreditur terutama dua kreditur yang mengajukan gugatan pailit.

Hasil keputusan rapat, lanjutnya, akan juga menentukan arah nasib para pekerja, apakah akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dapat kembali bekerja seperti sedia kala.

Jika kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan, lanjutnya, maka besar kemungkinan para pekerja dapat kembali bekerja. Namun jika rapat menolak proposal perdamaian yang diajukan, maka akan terjadi PHK terhadap para pekerja.

“Semoga nanti waktu rapat kreditur di Pengadilan Niaga semua kreditur bisa menyetujui proposal perdamaian kita,” ujarnya.

Syahrian juga mengungkap bahwa saat ini terdapat dua investor yang berminat untuk masuk ke PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya sehingga pihaknya berharap keberadaan kedua investor tersebut akan menjadi bagian dari penyelesaian masalah.


Lebih jauh, Syahrian mengatakan, proses gugatan pailit diajukan oleh dua kreditur perorangan sekitar delapan bulan yang lalu setelah manajemen PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya mengalami gagal bayar selama 2 bulan berturut-turut.

Saat ini, jelasnya, proses PKPU sudah berjalan selama 250 hari atau lebih dari delapan bulan sehingga pertengahan bulan Agustus nanti akan menjadi waktu terakhir yang diatur pada Undang-Undang PKPU bagi pengadilan niaga untuk membuat keputusan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dwi Andri Susiono mengatakan bahwa jumlah total tenaga kerja dari kedua perusahaan rokok sekitar 700 orang dengan rincian PT Bokor Mas sekitar 500 orang dan PT Pura Perkasa Jaya sekitar 200 orang.

Baca juga: Beda Penjelasan Pemkot Blitar dan Distributor soal Kelangkaan Elpiji Bersubsidi

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (20/7/2023) puluhan perwakilan dari pekerja dua pabrik rokok tersebut menemui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar guna menuntut kepastian nasib mereka yang sudah 8 bulan dirumahkan.

Namun, selama dirumahkan mereka tetap menerima upah dari kedua pabrik meski hanya 25 persen dari besaran upah yang biasa mereka terima dalam kondisi normal.

Pendapatan normal setiap buruh di kedua pabrik rokok itu rata-rata Rp 58.000 per hari sehingga saat ini masing-masing dari mereka mendapatkan uang tunggu antara Rp 14.500 hingga Rp 14.900 per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com