Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat dalam Karung di Kediri, Sebelum Dibunuh Korban Dicabuli Ayahnya

Kompas.com - 17/07/2023, 16:55 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Penyidikan aparat Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap Suprapto (53) tidak hanya membunuh DL (20) anak perempuan semata wayangnya, tetapi juga memperkosanya.

Pria asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap aparat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jum'at (15/7/2023), usai pengejaran selama sepekan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka Suprapto.

Baca juga: Pamit ke Istri Antar Baju Putrinya, Suprapto Malah Jadi Tersangka Kasus Mayat Dalam Karung di Kediri

"Bermula pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21:00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja, lalu ganti baju di kamar," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (17/7/2023).

Kemudian pelaku masuk kamar lalu menarik tangan korban. Teriakan korban yang memberontak tak bikin Suprapto berubah pikiran, malah membekap korban.

Pergulatan itu menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai hingga terluka.

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Karung di Kediri, Polisi Tetapkan Bapak Kandung Korban sebagai Tersangka Pembunuhan

"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," lanjut Rizkika.

Luka di kepala itu membuat korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu pelaku membopongnya ke kamar mandi.

Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat mencabuli korban yang sedang tidak sadarkan diri.

"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," ujar perwira berusia 31 tahun itu.

Usai mencabuli, pelaku mengecek nadi dan napas korban dan mendapatinya masih hidup. Sehingga pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Baca juga: Detik-detik Wanita dalam Karung Dibunuh Ayah Kandung di Kediri, Ini Pengakuan Istri Tersangka

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan korban. Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.

"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.

Selain membunuh korban, masih kata Rizkika, pelaku juga membawa serta perhiasan, ponsel, serta sepeda motor milik korban.

Baca juga: Motif Ayah di Kediri Bunuh dan Bungkus Putrinya dalam Karung, Sakit Hati Dikatai Stres

Polisi menyebutkan, motif Suprapto membuhuh DL karena sakit hati kerap dikatai. 

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibuat heboh temuan mayat dalam karung di pematang sawah pinggir irigasi, Sabtu (8/7/2023).

Penyelidikan polisi mengungkap mayat tersebut korban pembunuhan. Sepekan kemudian aparat menangkap Suprapto, pelaku pembunuhan itu, yang lari di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jum'at (15/7/2023). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com