KOMPAS.com - AP (25), seorang pemuda mengamuk sambil mengayunkan senjata tajam di acara hajatan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Aksi pemuda ini membuat warga yang datang di hajatan lari ketakutan.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti senjata tradisional jenis mandau.
Baca juga: Cinta Segitiga Remaja Berujung Petaka, Siswi SMK Ciamis Dianiaya dengan Senjata Tajam
Peristiwa itu terjadi di Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul pada Senin (3/7/2023).
Kapolsek Pagu AKP Suharsono menuturkan, AP tiba-tiba mendatangi rumah Nyamingan (58) warga Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul yang tengah menggelar hajatan.
"Terduga pelaku ini tiba-tiba mendatangi rumah korban yang menjadi tempat hajatan. Kemudian mengamuk di sana sambil membawa senjata tajam," kata dia dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (6/7/2023).
Menurut dia, AP membuat ulah di tempat hajatan dengan mengayun-ayunkan mandau yang dia bawa hingga membuat orang-orang yang berada di hajatan lari ketakutan.
"Dari penuturan saksi, aksi AP ini membuat yang hadir di hajatan takut. Bahkan kru elekton dan beberapa warga langsung semburat ketakutan," papar dia.
Sebagian warga yang berani kemudian mengamankan AP dan melaporkannya ke pihak Polsek Pagu.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Pagi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam.
Setelah dimintai keterangan, lanjut dia, AP ternyata sengaja membuat onar di acara tersebut karena ada selisih paham.
Baca juga: Kronologi Siswi SMK Ciamis Disabet Senjata Tajam, Tak Ada Saksi Mata
Sebelum datang ke tempat hajatan itu, AP juga terlebih dahulu mabuk.
"Diduga terjadi tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam yang bukan peruntukannya sebagaimana di maksud dalam pasal 2 Ayat (1) Undang undang darurat nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata tajam," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mengamuk di Acara Hajatan, Pemuda di Kediri Bikin Para Tamu Ketakutan, Ayun-ayunkan Senjata Tajam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.