Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah, 2 Anak, dan 2 Menantu Jadi Sindikat Narkoba di Surabaya

Kompas.com - 30/06/2023, 10:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Satu keluarga di Surabaya yang terdiri dari ayah, dua anak, beserta dua menantunya menjadi sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka adalah BYR yang merupakan ayah dari dua perempuan EAK (26) dan SAY (30). Tak hanya itu dua menantunya yakni AS dan AGS juga terlibat.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Pengedar Narkoba, 2 Ditangkap, 3 DPO

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap kasus ini bermula dari penangkapan EAK dan SAY.

Dua kakak beradik itu ditangkap di rumahnya, Jalan Sidoyoso Kali Selatan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Jadi penggeledahan awal di rumah EAK ditemukan BB di celana dalam. Setelah itu kami geledah rumah kakak-nya (SAY), BB itu disimpan di balik bra. Kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Pengemudi di Surabaya Tertidur Pulas meski Mobil yang Dikemudikannya Tercebur ke Sungai

Dari penangkapan itu, polisi mengetahui bahwa pengendali peredaran sabu-sabu ini adalah ayah mereka, BYR.

BYR menitipkan sabu-sabu kepada dua menantunya, AS dan AGS, kemudian diserahkan kepada EAK dan SAY.

"Kedua tersangka ini mengedarkan sabu itu ke teman-teman suaminya. Karena suaminya yang mencari pembeli," kata Daniel.

Dari penangkapan EAK dan SAY, polisi menyita barang bukti sebesar 90,59 gram sabu-sabu. Rinciannya yakni 13,14 gram dari EAK dan 77,45 gram dari SAY.

"Barang bukti sabu ini sudah dikemas dalam bentuk poket dan siap edar," terang Daniel.

Adapun BYR mendapatkan sabu-sabu dari bandar narkoba di Pulau Madura.

"Jadi, BYR yang merupakan ayah kandung dari kedua tersangka ini ambil barangnya di Madura. Setelah itu diberikan kepada dua menantunya. Oleh menantunya, barang itu diberikan ke istrinya masing-masing untuk disimpan dan diedarkan," kata Daniel.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Pengedar Narkoba, 2 Ditangkap, 3 DPO

EAK dan SAY kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan BYR, AG, dan AGS masih dalam pencarian.

"Kami masih memburu BYR, AS dan AGS. Ketiganya sudah masuk DPO," ujar Daniel.

Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com