Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lempar Sabun Berisi Narkoba ke Dalam Rutan, Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/06/2023, 19:57 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial CRS (28), warga Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap setelah tertangkap basah saat hendak melempar sebuah sabun mandi berisi narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo.

“Jadi tersangka CRS ini kami tangkap saat hendak melemparkan sabun berisi sabu-sabu ke dalam rutan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Misteri Bercak Darah di Kamar Kontrakan di Ponorogo, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Wimboko mengatakan, polisi tak hanya menangkap CRS saja. Seorang narapidana berinisial DK selaku pemesan narkoba itu juga ikut ditangkap.

Menurut Wimboko, saat hendak melempar sabun berisi narkoba, tersangka DK sudah menunggunya di balik tembok rutan.

“Tersangka DK ini sudah lebih dulu menunggu di balik tembok Rutan Kelas II B,” jelas Wimboko.

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Ponorogo Sebar Video Porno Kekasihnya, Mengaku Cemburu Pada Korban

Dari tangan tersangka CRS, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 5,6 gram. Kepada polisi, CRS mengaku sabu itu merupakan pesanan dari tersangka DK.

Setiap berhasil melempar narkoba jenis sabu ke dalam rutan, tersangka CRS mendapatkan upah uang sebesar Rp 500.000. Selain itu, tersangka CRS juga mendapatkan bonus berupa seperempat gram narkoba sabu.

Ia menambahkan, tersangka CRS ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perilaku CRS yang mencurigakan. Pasalnya, sebelum ditangkap, tersangka CRS tampak mondar-mandir di dekat bagian utara tembok Rutan Kelas II B yang berada di Jalan Siberut Kota Ponorogo.

“Dari laporan warga itu, tim kami bergerak dan mengamankan CRS. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka CRS hendak melempar narkoba jenis sabu yang ditaruh di dalam sabun mandi,” tutur Wimboko.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat dua subsider Pasal 112 ayat dua Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal itu, tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto menyatakan akan memperketat pengawasan di area sekitar rutan. Bentuknya dengan menambah kamera CCTV di sekitar rutan.

”Kami juga akan memasang pagar jaring di bagian tembok utara rutan,” demikian Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com