SITUBONDO, KOMPAS.com - Elang Ular Bido (Spilornis cheela) diduga dijual secara online oleh sebuah akun di grup Facebook 'Info Seputar Situbondo'.
Padahal hewan tersebut dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Mungkin minat adopsi, nurut ke semua orang, anteng (diam) digendong dan makannya lahap, lokasi Kecamatan Kotakan, Kabupaten Situbondo," tulis akun tersebut.
Baca juga: Di Balik Senyum Pemudik, Ada Elang Sangkan yang Siaga
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur Nur Patria menyatakan, akun yang sama diduga tidak hanya menjual elang bido tetapi juga pernah menjual lutung jawa (Trachpithecus auratus).
BKSDA Jember dan kepolisian kini melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi terkait cara mendapatkan hewan tersebut. Mengingat hewan yang dijual itu masuk dalam kategori satwa dilindungi dan terancam punah.
"Sudah dilaporkan mas kemarin sore dan sudah ditelusuri oleh teman-teman bidang Jember dan polres," katanya melalui percakapan WhatsApp, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Telur Elang Jawa Menetas Lagi di Gunung Gede Pangrango, TNGGP: Usia 2 Minggu
Ketua Komunitas Raptor Indonesia yang merupakan kelompok pengamat elang, Zaini Rahmat menyatakan, elang ular bido masuk dalam hewan yang dilindungi. Persebarannya paling banyak ditemui di Pulau Jawa dan Bali.
Hewan tersebut tidak diperbolehkan diperjualbelikan secara bebas, kecuali ada izin dari BKSDA untuk keperluan edukasi.
Dalam Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam Punah, jenis elang ular bido tersebut termasuk dalam kategori Appendix II CITES.
"Elang ular bido memiliki tinggi badan 55 sampai 70 sentimeter, hampir sama dengan elang jawa, namun elang ini makanan utamanya ular sehingga bisa hidup disemua tempat termasuk dekat rumah penduduk," kata kepada Kompas.com, Senin (26/6/2023) via telepon.
Elang ular bido bisa bertelur di usia 7 tahun ke atas. Dalam setahun hanya sekali bertelur dengan jumlah telur maksimal dua butir. Sehingga hewan tersebut masuk hewan yang sangat dilindungi.
"Untuk bertelur elang bido ular sekali dalam setahun, namun seekor induk betina mengajari anaknya untuk berburu dan menjaga wilayahnya bisa sampai 1,5 tahun lamanya," terangnya.
Baca juga: Seekor Anak Elang Jawa Lahir di Kawasan Gunung Gede Pangrango
Untuk elang ular bido yang diperjualbelikan di Kabupaten Situbondo tersebut kemungkinan berusia antara 5 tahun sampai 7 tahun.
Jenis kelamin diperkirakan betina dewasa karena kondisi tubuhnya sudah besar.
"Keliatan elang bido ular betina dan sudah dewasa antara usia 5 tahun sampai 7 tahun," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.