Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Rute Probolinggo-Malang PP 2023

Kompas.com - 21/06/2023, 15:44 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan Probolinggo-Malang dapat menggunakan kereta api sebagai transportasi pilihan.

PT KAI (Kereta Api Indonesia) menyediakan perjalanan kereta api rute Probolinggo-Malang menggunakan KA Tawang Alun dengan gerbong kelas ekonomi.

Harga tiket kereta api rute Probolinggo-Malang 2023 dengan KA Tawang Alun sebesar Rp 58.000.

Perjalanan Probolinggo-Malang dengan kereta api akan ditempuh dalam waktu sekitar 2 jam 32 menit.

Penumpang dapat memulai keberangkatan dari Stasiun Probolinggo, Malang (ML), dan Malang Kota Lama (MLK).

Baca juga: Jadwal Terbaru KA Tawang Alun, Banyuwangi-Malang PP

Berikut ini adalah jadwal dan harga tiket kereta api rute Probolinggo-Malang 2023.

Jadwal Kereta Api Rute Probolinggo Malang 2023

Rute Probolinggo-Malang

  • Keberangkatan Stasiun Probolinggo (PB): pukul 10.13 WIB
  • Tiba Stasiun Malang (ML): pukul 12.45 WIB
  • Tiba Stasiun Malang Kota Lama (MLK): pukul 13.01 WIB

Rute Malang-Probolinggo

  • Keberangkatan Stasiun Malang (ML): pukul 16.46 WIB
  • Keberangkatan Stasiun Malang Kota Lama (MLK): pukul 16.30 WIB
  • Tiba Stasiun Probolinggo: pukul 19.12 WIB

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 12 Juni 2023

PT KAI mengatur syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal yang mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023. Persyaratan tersebut berdasarkan SE No 17 Tahun 2023.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Tawang Alun 2023, Rute Banyuwangi-Malang

  • Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat resiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
  • Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan menggunakan masker jika dalam keadaan tidak sehat atau beresiko Covid-19.
  • Dianjurkan membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air air mengalir untuk mencuci tangan.
  • Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
  • Dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Sumber

booking.kai.idwww.kai.id, dan KAI Access. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com