Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Magetan Belikan iPhone dan Gelang Emas untuk Tunangan Pakai Uang Curian

Kompas.com - 06/06/2023, 17:54 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Jenry Ilham Prakoso (21), warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Jawa Timur membelikan tunangannya iPhone dan gelang kaki emas dengan uang hasil mencuri di toko sembako.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magetan selanjutnya menangkap Jenry yang telah menggasak uang Rp 20 juta tersebut.

“Dari pengakuan pelaku uang hasil curian itu digunakan untuk membeli iPhone, gelang kaki untuk tunangannya dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Curi Rp 20 juta

Rudy menjelaskan, Jenry menggasak uang Rp 20 juta dari toko sembako di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan pada Rabu (24/5/2023).

Pelaku melakukan pencurian di toko milik Tri Mulyono setelah melihat jendela toko dalam keadaan terbuka pada pukul 03.30 WIB.

“Pelaku melihat jendela ruko itu terbuka pada pukul 03.30 WIB dan setelah berhasil masuk, dia naik ke lantai 2 mengambil uang dan sejumlah rokok serta ponsel,” ujarnya.

Baca juga: Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang Korban 2 Kejahatan, Pengeroyokan dan Pencurian

Saudara pemilik toko sempat memergoki pelaku saat memasuki toko sembako tersebut. Namun saat ditanya, pelaku beralasan sedang membeli beras

“Saudara pemilik toko yang akan ke masjid untuk shalat subuh sempat mengetahui pelaku yang mengaku akan membeli beras. Setelah itu pelaku kemudian kabur,” imbuhnya.

Beli iPhone untuk tunangan

Dari uang hasil curiannya, pelaku membeli iPhone 11 Pro serta gelang kaki emas yang rencananya akan diberikan kepada tunangannya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa gelang kaki yang dibeli pelaku untuk tunangannya.

Kemudian dua unit Honda Scoopy, beberapa rokok hasil curian, satu iPhone 11 Pro, satu ponsel Vivo hasil curian serta tas yang digunakan pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com