Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamit Beli Sate, Anak Perempuan di Malang Diduga Diculik Pria, Dibawa ke Semarang

Kompas.com - 26/05/2023, 05:50 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MH (37), asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Malang, Rabu (23/5/2023).

MH diduga membawa kabur anak perempuan berusia 11 tahun warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, sejak Sabtu (20/5/2023) lalu.

Sebelumnya, keluarga korban mengadukan kehilangan anak ke seorang polisi RW Polres Malang.

Baca juga: Pria Culik Mantan Pacar karena Cemburu, Disekap di Apartemen hingga Polisi Temukan Sabu yang Dipakai Pelaku

"Anggota Polisi RW yang dikeluhkan keluarga korban ini, bernama Aipda Arif berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Malang," ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui, Kamis (25/5/2023).

Kholis menyebutkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama anggota polisi RW terkait mendapat petunjuk bahwa korban diduga dibawa lari oleh pelaku ke kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Benar, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah," terangnya.

Pada Sabtu malam orangtua korban mengadu ke polisi RW bahwa anak mereka tak pulang ke rumah. Padahal, korban pamit hanya untuk membeli sate yang lokasinya masih di sekitaran rumah.

Baca juga: Mantan Pacar Culik Gadis di Bandung, Polisi Temukan Narkoba di Tangan Pelaku

"Pada hari Sabtu itu, sekitar pukul 15.00 WIB, terakhir kali korban pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang," jelasnya.

Pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-teman korban namun tidak ditemukan. Proses pencarian sempat terkendala, lantaran korban tidak membawa alat komunikasi.

“Proses penyelidikan mulai menemukan titik terang saat korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5/2023)," tuturnya.

Namun, dari hasil monitoring pelaku dan korban berada di kawasan Kota Semarang, di sebuah rumah tinggal sementara.

"Setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku dibawa kembali ke Polres Malang," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga.

Baca juga: Pria di Lampung Jadi Korban Perampokan, Pelaku Bawa Kabur Mobil Avanza dan Culik Istri Korban

"Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang," katanya.

Pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com