SURABAYA, KOMPAS.com - Tercatat ada 30 kasus kekerasan pada anak di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Angka itu berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya sejak bulan Januari-April 2023.
Baca juga: Bangkai Paus Balin di Surabaya Dievakuasi untuk Dikubur lalu Dimuseumkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi bersama Polrestabes Surabaya dan sejumlah pihak dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak.
Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi dan kegiatan di lingkungan sekolah hingga ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, upaya dalam mencegah kekerasan terhadap anak, salah satunya dilakukan dengan cara sosialisasi ke sekolah hingga Puspaga Balai RW.
Baca juga: Membongkar Kasus Kekerasan Anak di Panti Asuhan Fisibillilah Al-Amin Palembang
Sosialisasi ini juga dilakukan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
"Kita ada Puspaga yang ada di Balai RW, yang ada di Siola juga. Itu tidak lepas dari pendampingan Polrestabes Surabaya. Karena Unit PPA itu kerja sama dengan kita, jadi kita jalan bersama," kata Eri di Surabaya, Kamis (18/5/2023).
Meski kasus kekerasan anak secara yang mencuat ke publik mengalami peningkatan, Eri menyebut jumlah kasus yang melibatkan anak di Kota Surabaya masih dalam kategori wajar.
"Dalam data Unit Perlindungan Anak masih kategori wajar dan itu jumlahnya sedikit. Jadi tidak bisa ketika ada kejadian satu, dua, 'menggebyah uyah' (memukul rata) dengan jumlah anak di Surabaya," ujar Eri.
Menurut dia, selama ini ketika ada satu atau dua kasus yang melibatkan anak di Surabaya selalu diekspos ke media. Sehingga hal itu membuat kasus anak di Surabaya terlihat tinggi.
"Karena itu kan satu, dua kasus, tapi memang kejadiannya diekspose. Tapi kan harus dilihat berapa jumlah anak di Surabaya, berapa yang mengalami hal itu. Sehingga unit pelayanan anak Jawa Timur menyebutnya masih jauh di bawah," kata dia.
Baca juga: KPAI Terima 64 Aduan Kekerasan Anak di Ranah Pendidikan
Karena itu, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak yang ada Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk mencegah kasus itu terjadi.
Di sisi lain, ekspose juga dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada orangtua agar berperan aktif menjaga putra-putri mereka.
"Karena ketika kita punya putra-putri, tidak bisa hanya diserahkan seorang guru, Polrestabes atau pemerintah kota dalam menjaga. Tapi bagaimana orangtua juga mempunyai kasih sayang dalam mencari anaknya, agar tidak bermain terlalu jauh," ujar Eri.
Baca juga: Bangkai Paus Balin Seberat 10 Ton yang Terdampar di Perairan Surabaya Akan Ditempatkan di Jatim Park
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, perlu ada kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak.