Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Jember Peras PKL Belasan Juta Rupiah, Modus Mengaku Wartawan dan Polisi

Kompas.com - 16/05/2023, 15:16 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Polisi menangkap dua pria berinisial RA (43) dan M (41) karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan, RA yang merupakan warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, mengaku sebagai seorang wartawan.

Baca juga: Diduga Peras Warga, Ketua dan Sekretaris LSM di Ketapang Kalbar Ditangkap

Sedangkan M yang merupakan warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku sebagai anggota polisi.

“Kedua pelaku ini mengancam korban jika tidak menyetor uang,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Pelajar SD di Jember Jadi Korban Penculikan, Berhasil Kabur Setelah Gigit Tangan Pelaku

Nurhidayat menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban yang berjualan di Jalan Hayam Wuruk melaporkan pemerasan yang dialaminya pada Polres Jember.

Menurut keterangan korban, kedua pelaku itu meminta uang sebesar Rp 15 juta. Namun, karena korban tidak mampu membayar sebanyak itu, akhirnya hanya memberikan senilai Rp 6,5 juta.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga meminta uang senilai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta setiap bulannya.

Baca juga: Jaksa di Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Kini Dinonaktifkan Sementara

Kedua pelaku meminta uang tersebut dengan dalih uang keamanan parkir dan kemacetan lalu lintas. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan mempersolkan aktivitas korban sebagai PKL di lahan parkir ke ranah hukum.

“Berdasarkan laporan, polisi melakukan penyelidikan, yang bersangkutan ternyata warga biasa, buka polisi dan wartawan,” terang dia.

Nurhidayat menjelaskan, pelaku melakukan pemerasan untuk mencari keuntungan materi. 

Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 2 juta, bukti transfer, dan bukti tangkapan layar percakapan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Kapolres mengimbau warga mengklarifikasi lebih dulu jika ada orang mengaku sebagai anggota polisi, seperti meminta surat perintah dari kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com