SITUBONDO, KOMPAS.com - Ahmad Reza Ramadani (19) warga Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Baluran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, pada Kamis (20/4/2023) pukul 06.30 WIB.
Korban yang mengendarai motor vario dengan nomor polisi P 5081 BM bertabrakan dengan sesama motor vario dengan nomor polisi DK 4893 ACK milik Muslimin, warga Jalan Brantas, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malan.
Perwira Pengendali Pos Pengamanan Baluran, Iptu Gatot menyatakan, bahwa korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Benturan antarkedua korban sangat keras dan menyebabkan salah satunya meninggal dunia di tempat.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Semarang-Solo, Bus Tabrak 4 Kendaraan
"Meninggal dunia karena adu banteng dan ditemukan busa dibagian wajah" katanya Kamis (20/4/2023).
Korban meninggal dunia mengalami patah tulang dibagian kaki. Sedangkan Karina korban yang membonceng Ahmad Reza Ramadani mengalami luka robek pada dahi dan dislokasi kaki kiri.
"Untuk saudara Muslimin (lawan pengendara) mengalami luka robek dan kaki patah juga serta patah hidung," terangnya.
Sedangkan kerugian materi hanya sebesar Rp 4 juta. Vario milik korban meninggal mengalami pecah bodi. Sementara kendaraan milik korban Muslimin mengalami pecah di bagian bodi kiri.
Dia mengatakan kejadian bermula dari kendaraan Vario P 5081 BM melaju dari arah barat ke timur dengan kencang. Di sisi berlawanan ada Vario DK 4893 ACK mendahului kendaraan yang lain dengan sudah jarak dekat.
Dia mengatakan karena kondisi dua kendaraan yang sama-sama melaju kencang sehingga terjadi tabrakan.
"Berlawanan arah dengan sama-sama kencang dan telat memperkirakan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.