KOMPAS.com - MNW (26), seorang wanita asal Kediri tewas di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Diduga korban tewas usai memakan martabak manis atau kue terang bulan yang telah diberi racun.
Kue tersebut dibawa oleh seorang tamu pria ke kos korban di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Setelah dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan busa.
Awalnya korban didatangi tamu seorang pria yang masuk ke dalam kamar kos pada Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 17.30 WIB.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu, memberikan martabak manis usai dilayani korban.
Korban sempat makan martabak manis pemberian tamunya itu, namun sisanya dikembalikan karena rasanya pahit.
Setelah tamunya pulang, korban keluar kos dan bercerita ke saksi INR yang merupakan tetangganya terkait makanan tersebut.
Tak berselang lama korban kembali kedatangan tamu pria yang berbeda sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah itu, korban menghampiri saksi dan mengeluh kepala pusing, sakit tenggorokan, badan lemas dan muntah sekitar pukul 20.00 WIB.
Saksi membawa korban ke RSUD Soekandar untuk perawatan medis pukul 20.00 WIB.
Korban dinyatakan meninggal dalam kondisi mulut mengeluarkan busa pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 03.35 WIB.
Jenazah korban dievakuasi dari RSUD Soekandar menuju RS Pusdik Gasum Porong untuk autopsi guna memastikan penyebab meninggal.
Kapolsek Mojosari, Kompol Kariono mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan terkait adanya wanita meninggal yang diduga diracun di kamar kos Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari.
Menurut dia, berdasarkan tanda-tanda yang dialami korban yang dilengkapi dengan hasil identifikasi, korban diduga meninggal akibat diracun.