Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, 2 Pria Ini Sudah Curi 33 Motor dalam 2 Bulan

Kompas.com - 03/04/2023, 16:20 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Selama bulan Maret 2023, Satreskrim Polres Malang mengamankan 9 orang tersangka kasus pencurian bermotor di Kabupaten Malang.

Dari 10 orang tersangka itu, Satreskrim Polres Malang menangani 45 kasus pencurian dengan jumlah barang bukti sebanyak 7 sepeda motor.

Ketujuh tersangka itu yakni Kiki Setiawan (20) warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; Hadi (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; Fitriadi (35), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, dan; Nur Halim (34), warga Desa Karanganom, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.

Baca juga: Kisah Ibu di Malang Penuhi Gizi Anak Kembarnya yang Alami Stunting, Berharap Bisa Tumbuh Normal

Kemudian, Taruwi (48) warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dan Gede Daffa Pratama Putra (21), warga Kelurahan Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Lalu 3 orang penadah atas nama Ma'ali (28), warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang; Suhari (41), warga Desa Sawahan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dan; Syaifuddin (37), warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi.

Dari 9 orang tersangka, ada dua orang yang cukup menjadi perhatian. Mereka adalah Kiki Setiawan (20), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dan Hadi (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabuparen Malang.

Pasalnya, ia telah melalukan pencurian sepeda motor sebanyak 33 buah di Kabupaten Malang, selama kurun waktu 2 bulan.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, kedua pelaku itu adalah residivis atas kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor.

"Mereka baru keluar dari tahanan beberapa bulan lalu," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/4/2023).

Dalam melakukan aksinya itu, para pelaku mengambil sepeda motor korban yang sedang parkir di rumahnya. Kemudian mereka membobol kunci sepeda motor tersebut menggunakan kunci T.

"Setelah berhasil mencuri, sepeda motor itu dijual kepada para penadah dengan harga paling murah Rp 1-2 juta per unit, tergantung kondisi sepeda motornya," tuturnya.

Baca juga: Di-prank Bocil Berpakaian Pocong, Driver Ojol di Kota Malang Nyaris Kecelakaan

Atas perbuatannya, pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 ayat 1 angka 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Sedangkan pendah, akan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com