Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Terima Amplop Uang Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep Usai Tarawih: Setiap Tahun Ada

Kompas.com, 28 Maret 2023, 15:39 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan kegiatan pembagian amplop uang berlogo partai politik di salah satu masjid di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, viral di media sosial.

Belakangan, peristiwa bagi-bagi amplop itu diketahui terjadi masjid Abdullah Syehan Bagraf, Desa Legung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Masjid itu, diketahui milik Ketua Badan Anggaran DPR RI Fraksi PDI-P asal Sumenep, Said Abdullah.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kader PDI-P Bagi-bagi Amplop di Masjid

Kesaksian warga

Salah satu warga HH (34) mengaku aktivitas bagi-bagi amplop berisi uang setelah tarawih tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya.

Amplop tersebut bergambar logo partai dan gambar Said Abdullah dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sumenep yang juga Bupati Sumenep Ahmad Fauzi.

"Pembagian (uang) itu sudah dari tahun-tahun sebelumnya, saya dan warga yang lain juga sudah tahu kalau setiap tahun ada aktivitas bagi-bagi uang setelah tarawih," kata HH kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Viral, Video Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, Anggota DPR PDIP: Diniatkan Zakat Mal

Uang Rp 300.000

HH mengaku, pembagian amplop berisi uang dengan logo PDI Perjuangan itu sudah menarik perhatian warga selama beberapa tahun terakhir.

Masjid Abdullah Syehan Bagraf pun selalu dipadati jemaah shalat tarawih.

Kendati tak semua jamaah kebagian amplop berisi uang, aktivitas shalat tarawih di masjid tersebut tetap dipadati jemaah. Mereka yang kebagian amplop mendapat uang sebesar Rp 300.000.

"Alhamdulillah bisa buat belanja bahan dapur dan sangat membantu, tapi kalau yang tidak kebagian berarti bukan rezekinya," tuturnya.

Penjelasan takmir masjid

Terpisah, Takmir Masjid Abdullah Syehan Bagraf, Anas Nasqi Haris mengaku terkejut atas beredarnya video bagi-bagi amplop berisi uang. Menurutnya, aktivitas itu sudah biasa dilakukan di masjid Abdullah Syehan Bagraf.

"Pembagian dilakukan sejak tahun 2006, tidak setiap malam, itu ada jadwalnya," kata Anas.

Anas menyebutkan, video bagi-bagi amplop yang viral tersebut terjadi pada Jumat (24/3/2023) malam. Ia pun membantah aktivitas bagi-bagi amplop itu merupakan money politic.

"Intinya kegiatan berbagai itu sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu, dan tidak ada kegiatan atau gerakan money politic," katanya.

Disebut zakat mal

Sementara itu, melansir pemberitaan Kompas.com, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Said Abdullah mengatakan, pembagian uang itu adalah sebagai ganti sembako bagi 175.000 warga miskin.

Agenda itu dilakukan bersama dengan pengurus cabang PDI-P se-Madura tanggal 24-27 Maret 2023. Sebagian sembako dibagikan dalam bentuk uang tunai.

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal, dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," kata Said saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Sedangkan Bawaslu RI menegaskan, benda apa pun yang memuat lambang partai tidak diperkenankan berada di tempat ibadah, termasuk masjid.

"Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau