Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Prabowo dan Cak Imin Bertemu secara Tertutup di Kediaman Gus Ali di Sidoarjo

Kompas.com, 12 Maret 2023, 22:01 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SIDOARJO, KOMPAS.com- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Minggu (12/3/2023).

Pertemuan berlangsung secara tertutup selama 45 menit di kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

Baca juga: Muhaimin Klaim Tak Khawatir Prabowo Dekat dengan Ganjar

Pertemuan dilakukan di sela acara pernikahan putra Gus Ali.

"Pun (sudah) selesai," kata Gus Ali usai mempertemukan Prabowo dengan Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, Minggu (12/3/2023), seperti dikutip dari Antara.

Gus Ali juga berpesan pada Muhaimin agar DPP PKB segera melakukan konsolidasi.

Tanggapan Muhaimin dan Prabowo

Usai pertemuan itu Muhaimin juga memperkenalkan Prabowo dengan sejumlah kiai, termasuk Kiai Ahmad Fuad Nur Hasan Sidogiri dan tokoh NU Jatim lainnya.

Muhaimin merasa senang atas pertemuan dengan Prabowo yang diinisiasi oleh Gus Ali.

"Alhamdulillah Gus Ali mendoakan pasangan kita supaya sukses," katanya.

Baca juga: Gerindra Klaim Program Jokowi Digagas Prabowo Prabowo Lebih Dulu, Salah Satunya IKN

Saat ditanya apakah keduanya akan berpasangan, Muhaimin menjawab singkat.

"Moga-moga," ujar dia.

Prabowo Subianto pun menyatakan rasa senangnya.

"Alhamdulillah kita melihat perkembangan kita bersyukur, kita bertekad untuk selalu bekerja sama dengan baik supaya suasana negara dan bangsa sejuk, proses kenegaraan berjalan dengan sejuk dan damai," katanya.

Ditemani sejumlah petinggi partai

Dalam pertemuan itu, keduanya sama-sama ditemani oleh sejumlah tokoh dan petinggi partai yang memilih menunggu di luar tenda.

Mereka antara lain Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Sekjen Hasanuddin Wahid dan lainnya.

Sementara Prabowo didampingi Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan sejumlah tokoh Gerindra lainnya.

Gus Muhaimin dan Prabowo sebelumnya sudah beberapa kali menggelar pertemuan bersama.

Kedua partai juga sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama pada Pemilu 2024 mendatang dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.

Sumber: Antara

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau